Ironi di Lapangan: Eceran Liar Marak, Outlet Resmi Terhambat
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Steven, Ketua HPMPI, menilai situasi ini sebagai sebuah ironi. Masyarakat dapat dengan mudah membeli Pertalite secara eceran dari pihak yang tidak berizin, seringkali dengan harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Ini menurut kami menjadi sebuah ironi. Di berbagai daerah masyarakat dengan mudah menemukan Pertalite dijual secara eceran, bahkan banyak dijual diluar dari standar harga,” ungkap Steven saat dihubungi, Rabu (9/9/2026).
Pertashop: Penyalur Resmi Berstandar HSSE
Di sisi lain, Steven menjelaskan bahwa Pertashop adalah lembaga penyalur resmi yang berbadan hukum. Outlet ini memiliki mesin dispenser yang ditera secara berkala dan menerapkan standar keselamatan kerja serta perlindungan lingkungan atau health, safety, security, and environment (HSSE).
Dengan standar tersebut, Pertashop dinilai jauh lebih siap dan layak untuk menjadi garda depan penyaluran BBM bersubsidi dibandingkan dengan pengecer-pengecer liar yang tidak memiliki kepastian takaran maupun keamanan.
Pertanyaan Besar bagi Pemerintah
Pernyataan ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai konsistensi pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Jika pemerintah berkomitmen menyalurkan subsidi tepat sasaran, mengapa justru pengecer liar yang bergerak dan mengapa outlet resmi seperti Pertashop belum diberikan izin penjualan Pertalite?
Belum ada tanggapan resmi dari pemerintah atau PT Pertamina (Persero) terkait keberatan ini. Kebijakan penyaluran Pertalite melalui Pertashop masih menunggu keputusan lebih lanjut.
Informasi lebih lanjut mengenai kebijakan distribusi BBM bersubsidi dapat dipantau melalui kanal resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina.