Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memanfaatkan lahan bekas penambangan bijih timah untuk mengembangkan sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan guna mempercepat swasembada pangan daerah. Pemanfaatan lahan eks tambang sudah berjalan di sejumlah lokasi, mulai dari budidaya kopi di Belitung Timur hingga sentra hortikultura dan bawang merah di Bangka Tengah. Kepala DPKP Babel Kurniawan menyatakan kegiatan pertanian di lahan-lahan bekas tambang tersebut telah dimulai.
PANGKALPINANG — Lahan bekas penambangan bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dialihfungsikan menjadi area pertanian, perkebunan, dan peternakan. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel menyebut pemanfaatan lahan eks tambang ini sebagai upaya mempercepat swasembada pangan di daerah itu.
Kepala DPKP Provinsi Kepulauan Babel Kurniawan mengatakan kegiatan pertanian di lahan-lahan bekas tambang sudah mulai dilakukan. Sejumlah kabupaten menjadi lokasi penerapan konsep tersebut dengan komoditas yang berbeda-beda.
Kopi hingga Bawang Merah Tumbuh di Lahan Eks Tambang
Di Kabupaten Belitung Timur, lahan bekas tambang telah dimanfaatkan untuk budidaya kopi. Kabupaten Bangka Tengah menjadi salah satu daerah yang aktif menggarap lahan eks tambang, khususnya di Desa Benteng dan Desa Air Mesu.
Masyarakat bersama penyuluh di dua desa tersebut mengelola lahan bekas tambang menjadi sentra hortikultura dan bawang merah. Pola pengelolaan melibatkan warga setempat dengan pendampingan tenaga penyuluh pertanian.
Kabupaten Bangka dijadikan lokasi uji coba dan penerapan konsep pertanian terpadu serta penelitian restorasi. Titiknya berada di Desa Sinarjaya, Matras, dan Desa Rebo yang dikembangkan sebagai kawasan wisata edukasi dan pertanian.
Persawahan Dekat Pantai Matras Ditanami Padi
Kelurahan Sungailiat di Kabupaten Bangka juga memanfaatkan lahan eks tambang untuk pertanian padi. Area persawahan yang berdekatan dengan Pantai Matras itu kini digarap untuk tanaman padi.
Sementara Kabupaten Bangka Barat dan Bangka Selatan mengarahkan sejumlah lahan bekas tambang untuk pemulihan vegetatif. Lahan-lahan itu ditanami tanaman produktif, sekaligus menjadi objek pengawasan alih fungsi lahan.
"Pemanfaatan lahan bekas tambang untuk sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan telah dilakukan kajian dan penelitian khusus, mengingat adanya potensi residu bekas aktivitas tambang yang dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan manusia, baik melalui kualitas tanah, air, maupun hasil pertanian yang dikonsumsi masyarakat," kata Kurniawan.
Kajian Residu Tambang Jadi Dasar Pemanfaatan Lahan
DPKP Babel menempatkan kajian dan penelitian khusus sebagai dasar sebelum lahan eks tambang digunakan. Pertimbangannya adalah potensi residu dari aktivitas penambangan yang dikhawatirkan memengaruhi kualitas tanah, air, dan hasil pertanian yang dikonsumsi warga.
Kurniawan menyatakan kegiatan pertanian di lahan bekas tambang sudah mulai dijalankan. Pemanfaatan lahan ini menyasar tiga sektor sekaligus, yakni pertanian, perkebunan, dan peternakan.
Langkah tersebut dikaitkan dengan target percepatan swasembada pangan di Kepulauan Bangka Belitung. Lahan bekas tambang timah yang tersebar di beberapa kabupaten menjadi sumber daya yang dialihkan untuk produksi pangan.