Pencarian

DBH Sawit Mukomuko Rp4 Miliar Belum Cair, Jamsostek Tertahan

Selasa, 15 September 2026 • 05:53:02 WIB
DBH Sawit Mukomuko Rp4 Miliar Belum Cair, Jamsostek Tertahan
Kepala BKD Mukomuko Haryanto menyatakan dana DBH sawit Rp4 miliar belum cair.

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Haryanto, SKM, mengatakan pihaknya sudah membahas alokasi dan mekanisme penyaluran bersama pemerintah pusat. Persoalan sekarang bukan pada rencana pemanfaatan, melainkan memastikan dana benar-benar ditransfer.

Untuk Apa DBH Sawit Dipakai

DBH sawit Mukomuko rencananya diarahkan ke dua kebutuhan. Pertama, pembayaran kewajiban pemerintah daerah terhadap BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek). Kedua, mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah itu.

Haryanto menyebut kewajiban Jamsostek belum diselesaikan karena menunggu dana dari DBH sawit. Klaim BPJS Ketenagakerjaan belum dibayarkan sampai sekarang.

"Sebab sampai sekarang, klaim BPJS Ketenagakerjaan belum dibayarkan. Pembayarannya masih menunggu dana itu cair. Dan kami memastikan perkembangan transfer akan terus dipantau," ujarnya.

Mengapa Realisasi Anggaran Tertahan

Pemerintah daerah belum bisa merealisasikan anggaran sebelum dana tersedia di kas daerah. Prinsipnya, belanja hanya bisa jalan setelah uang benar-benar masuk.

"Kalau sudah masuk, tentu segera kita realisasikan sesuai peruntukannya," kata Haryanto.

Ia menegaskan persoalan saat ini murni soal kepastian transfer, bukan soal rencana penggunaan. Pembahasan dengan pemerintah pusat terkait DBH yang akan ditransfer ke daerah sudah dilakukan sebelumnya.

Dampak ke Pembayaran Jamsostek dan Infrastruktur

Keterlambatan transfer berdampak langsung pada pembayaran Jamsostek. Kewajiban itu masih menggantung karena sumber dananya berasal dari DBH sawit.

Selain Jamsostek, sebagian dana juga diarahkan untuk infrastruktur. Pemanfaatan baru bisa dilakukan setelah transfer dari pemerintah pusat diterima.

Dengan nilai sekitar Rp4 miliar, DBH sawit menjadi tambahan sumber pembiayaan yang cukup penting bagi Mukomuko. Selama dana belum masuk, rencana penggunaan masih sebatas menunggu.

Langkah Pemantauan ke Depan

Haryanto memastikan perkembangan transfer akan terus dipantau. Jika dana telah masuk, dana akan segera direalisasikan sesuai ketentuan.

"Perkembangan transfer akan terus dipantau. Jika dana telah masuk, maka dana itu akan segera direalisasikannya sesuai ketentuan sehingga tidak terjadi keterlambatan dalam pembayaran Jamsostek maupun pelaksanaan program infrastruktur yang telah direncanakan," pungkasnya.

Informasi lebih lanjut soal jadwal pencairan DBH sawit Mukomuko dapat ditanyakan langsung ke Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko. Masyarakat diimbau tidak mempercayai pihak yang menjanjikan percepatan pencairan dengan imbalan uang.

Follow belitungterkini.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: radarutara.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks