Pencarian

Solar Subsidi Rp 6.800 Berisiko Disalahgunakan, Pertamina Awasi Penyaluran ke SPBU

Rabu, 09 September 2026 • 05:37:01 WIB
Solar Subsidi Rp 6.800 Berisiko Disalahgunakan, Pertamina Awasi Penyaluran ke SPBU
Pertamina Patra Niaga mengantisipasi potensi penyalahgunaan solar subsidi akibat selisih harga yang mencapai Rp 18.200 per liter dengan BBM nonsubsidi.

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — PT Pertamina Patra Niaga menyatakan kewaspadaan terhadap potensi penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Kekhawatiran ini muncul karena perbedaan harga yang sangat timpang antara solar subsidi dan BBM nonsubsidi di pasaran.

Harga solar subsidi saat ini dipatok Rp 6.800 per liter. Sementara itu, harga BBM jenis Dex di SPBU mencapai sekitar Rp 25.000 per liter. Selisihnya mencapai Rp 18.200 per liter.

Potensi Penyalahgunaan oleh Oknum

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan besarnya selisih harga berpotensi dimanfaatkan oleh oknum yang ingin mencari keuntungan. "Nah, ini juga menjadi faktor yang harus kita antisipasi untuk oknum-oknum mungkin yang ingin mencari kesempatan dalam kesempatan ini," ujar Ega dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR, Selasa (8/9/2026).

Pernyataan ini menegaskan bahwa risiko penyalahgunaan solar subsidi tidak hanya mengancam keuangan negara, tetapi juga dapat mengganggu pasokan untuk masyarakat yang berhak, seperti nelayan, petani, dan pengemudi angkutan umum.

Koordinasi Pengawasan dengan Bareskrim

Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, Pertamina Patra Niaga tengah menjajaki kerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri. Langkah ini diambil agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh industri yang tidak berhak.

"Karena kami memahami kawan-kawan tim kami juga di lapangan perlu dukungan penguatan dari pusat. Dan pembahasan awal dengan Bareskrim sudah kami lakukan kemarin dan mungkin dalam waktu dekat ini mudah-mudahan perjanjian kerja sama dengan Bareskrim bisa segera terwujud," kata Ega.

Hak Masyarakat yang Berhak Tetap Jadi Prioritas

Ega menegaskan komitmen perusahaannya menjaga hak masyarakat yang berhak menerima subsidi. "Kami akan berusaha untuk memberikan distribusi yang terbaik agar hak-hak masyarakat yang memang berhak mendapatkan subsidi ini bisa mendapatkan dan tetap terjaga sehingga pasokan BBM bisa berjalan dengan lancar," ujarnya.

Masyarakat yang menggunakan solar subsidi untuk keperluan transportasi umum, pertanian, dan perikanan diharapkan tetap waspada terhadap praktik penimbunan atau penjualan BBM bersubsidi ke pihak yang tidak berhak. Jika menemukan indikasi penyelewengan di SPBU, warga dapat melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi Pertamina di 135 atau aplikasi MyPertamina.

Follow belitungterkini.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: finance.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks