KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Keputusan itu disampaikan Bahlil usai bertemu awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta. Ia mengakui lonjakan harga minyak dunia membuat beban subsidi di APBN ikut membengkak.
"Ini sesuatu yang berat. Karena pasti penambahan subsidinya nambah. Tetapi Presiden Prabowo berpandangan bahwa membela dan menjaga daya beli masyarakat untuk menengah ke bawah itu jauh lebih penting, sekalipun dengan berbagai macam hal-hal yang harus kita lakukan," ujar Bahlil.
Pertalite dan Solar Subsidi Tidak Bergerak
Hingga Jumat (11/9/2026), pemerintah belum mengubah harga jual BBM subsidi di SPBU Pertamina. Angka yang berlaku masih sama seperti sebelumnya:
- Pertalite: Rp 10.000 per liter
- Solar subsidi (Bio Solar): Rp 6.800 per liter
"Pemerintah sampai dengan hari ini memutuskan untuk tetap menjaga harga minyak subsidi tidak ada kenaikan," tegas Bahlil.
Keputusan ini berlaku di tengah tekanan harga minyak mentah global. Pada perdagangan hari ini, harga minyak dunia menyentuh USD 108 per barel.
ICP Januari–September Masih di Kisaran USD 85–90
Bahlil menilai APBN masih punya ruang untuk menahan harga jual di SPBU. Dasarnya adalah rata-rata Indonesia Crude Price (ICP) sepanjang Januari hingga September 2026.
"Tapi sekarang rata-rata ICP, sekalipun sekarang sudah menjadi USD106 sampai USD108 per barel, tapi rata-rata ICP dari Januari sampai dengan September sekarang itu kurang lebih di angka sekitar USD85 sampai USD90. Jadi masih overall masih oke," kata dia.
Selisih antara harga minyak dunia dan ICP ini yang membuat pemerintah belum perlu menaikkan harga jual. Namun Bahlil tidak menutup kemungkinan penambahan anggaran subsidi jika harga minyak bertahan tinggi hingga akhir tahun.
Koordinasi dengan Kementerian Keuangan soal Tambahan Subsidi
Kementerian ESDM telah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan soal potensi penambahan anggaran subsidi BBM. Pembahasan ini menyusul lonjakan harga minyak dunia yang terjadi belakangan.
Bagi pemilik kendaraan roda dua dan roda empat pengguna Pertalite, keputusan ini berarti biaya harian mengisi bahan bakar tidak berubah. Begitu pula untuk pelaku usaha yang bergantung pada solar subsidi, seperti angkutan logistik dan nelayan.
Pemerintah belum menyebut berapa lama kebijakan ini akan dipertahankan. Yang jelas, sampai Jumat (11/9/2026), tidak ada kenaikan harga BBM subsidi di seluruh SPBU Pertamina.