Pencarian

DPRD Bangka Belitung Temukan Jalan Tengah Konflik Tambang Rakyat di Pemali, Empat dari Lima Tuntutan Warga Disepakati

Jumat, 22 Mei 2026 • 10:22:23 WIB
DPRD Bangka Belitung Temukan Jalan Tengah Konflik Tambang Rakyat di Pemali, Empat dari Lima Tuntutan Warga Disepakati
DPRD Bangka Belitung fasilitasi dialog untuk solusi konflik tambang rakyat di Desa Pemali.

PANGKALPINANG — Warga Desa Pemali tidak meminta menambang di area inti yang berisiko tinggi. Mereka hanya menginginkan akses di wilayah pinggiran tambang yang dinilai lebih aman bagi keselamatan pekerja. Hal ini terungkap dalam audiensi yang digelar DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (21/5).

Empat Tuntutan Warga Sudah Ada Solusinya

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyebutkan bahwa empat dari lima poin tuntutan masyarakat telah menemukan solusi. Audiensi ini menjadi langkah dialogis DPRD dalam menyikapi dinamika tambang rakyat di Kecamatan Pemali.

"Kami mencari jalan tengah antara kebutuhan ekonomi warga dan keselamatan kerja di wilayah tambang," ujar Didit dalam pernyataan yang dikutip dari rilis resmi.

Peran PT Timah dan Dinas ESDM dalam Pengawasan

DPRD Babel meminta PT Timah dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk terus mengawal pembahasan ini. Tujuannya agar keputusan yang diambil tetap berpihak pada tiga aspek utama: keselamatan pekerja, keberlangsungan lingkungan, dan kebutuhan ekonomi masyarakat.

Langkah ini menjadi bukti bahwa penyelesaian konflik tambang tidak cukup dengan pelarangan semata. Dibutuhkan komunikasi intensif, pengawasan ketat, dan keberanian mencari solusi bersama demi menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat Babel.

Dinamika Tambang Rakyat di Bangka Belitung

Wilayah Kepulauan Bangka Belitung memang dikenal sebagai salah satu sentra pertambangan timah di Indonesia. Konflik antara kebutuhan ekonomi warga dan aspek keselamatan kerja kerap muncul, terutama di tambang rakyat yang beroperasi di sekitar area konsesi perusahaan besar.

Dengan adanya kesepakatan ini, DPRD berharap tidak ada lagi warga yang nekat menambang di zona berbahaya. Sebaliknya, aktivitas pertambangan bisa dilakukan di area yang sudah terpetakan aman dan diawasi langsung oleh dinas terkait.

Bagikan
Sumber: liputanbabel.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks