Pencarian

Bupati Bangka Tengah Ajak Warga Bangun Budaya Digital Sehat, Dukung Penuh Pembatasan Akses Medsos Anak Usia 16 Tahun ke Bawah

Kamis, 21 Mei 2026 • 14:03:49 WIB
Bupati Bangka Tengah Ajak Warga Bangun Budaya Digital Sehat, Dukung Penuh Pembatasan Akses Medsos Anak Usia 16 Tahun ke Bawah
Bupati Bangka Tengah mendukung penuh pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.

KOBA — Kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah umur resmi berlaku pada 28 Maret 2026. Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memberikan dukungan penuh terhadap aturan tersebut. Bupati Algafry Rahman menegaskan komitmen daerah melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia maya melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

"Pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya. Kami dukung kebijakan ini secara penuh," kata Algafry di Koba, Kamis.

Pendampingan Keluarga Jadi Kunci Utama

Algafry menekankan pengawasan orang tua terhadap aktivitas digital anak di rumah tidak bisa ditawar. Menurut dia, pendampingan keluarga menjadi fondasi membentuk karakter anak agar mampu memanfaatkan teknologi secara positif.

"Literasi teknologi itu penting, terutama bagi generasi muda sebagai filterisasi dalam menghadapi derasnya arus digitalisasi," ujarnya.

Pemerintah daerah meminta pihak sekolah memperkuat pendidikan literasi digital melalui kegiatan edukatif. Materi mencakup etika bermedia sosial, keamanan data pribadi, serta bahaya penyebaran hoaks.

Sinergi dengan Komunitas dan Tokoh Masyarakat

Pemkab Bangka Tengah tidak bekerja sendiri. Algafry menyebut pihaknya terus bersinergi dengan komunitas, tokoh masyarakat, dan instansi terkait untuk memperkuat edukasi digital di tengah masyarakat.

"Seluruh elemen masyarakat diharapkan bersama-sama menjaga ruang digital tetap kondusif. Ini demi mendukung tumbuh kembang generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing," tutup Algafry.

Kebijakan ini diharapkan memastikan anak-anak daerah tumbuh dalam ruang digital yang sehat, beretika, aman, dan sesuai usia perkembangannya. Dengan demikian, anak-anak tidak hanya mahir menggunakan teknologi, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam memanfaatkannya.

Bagikan
Sumber: babel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks