PANGKALPINANG — Transformasi digital BPJS Ketenagakerjaan ini mengubah total pengalaman peserta dalam mengurus jaminan sosial. Lewat Lapak Asik, peserta cukup memesan jadwal lewat ponsel, mendapat barcode antrean, dan datang tepat waktu tanpa perlu rebutan nomor urut saat subuh.
Cara Daftar Antrean Online: Isi Data, Unggah Dokumen, Dapatkan Barcode
Peserta dapat mengakses laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk memulai proses. Data yang wajib diisi meliputi Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ), NIK, nama lengkap, alamat email, nomor telepon, dan nomor rekening.
Dokumen persyaratan seperti KTP, kartu peserta, dan dokumen pendukung sesuai jenis klaim harus diunggah. Setelah pendaftaran selesai, sistem akan mengirimkan barcode antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan SMS.
Dua Pilihan Layanan: Video Call atau Datang Langsung ke Kantor Cabang
Peserta yang memilih layanan langsung akan mendapat jadwal kehadiran yang presisi, sehingga tidak perlu datang terlalu awal. Sementara itu, peserta yang memilih video call bisa mengurus klaim dari rumah atau tempat kerja tanpa harus ke kantor cabang.
Konsep daftar online, datang sesuai jadwal, selesai tepat waktu menjadi andalan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan layanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien bagi pekerja di Bangka Belitung.
Klaim JHT dan JKM Kini Lebih Praktis Lewat Satu Platform
Melalui Lapak Asik, peserta dapat mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kematian (JKM). Manfaat berupa dana tunai dari akumulasi iuran beserta hasil pengembangannya bisa dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain pengajuan klaim, platform ini juga bisa digunakan untuk mengajukan pertanyaan, memperoleh informasi program, maupun menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
Fakta Singkat Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan:
- Mulai berlaku per 1 April 2026
- Daftar online via lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Dua metode layanan: video call atau datang langsung ke kantor cabang
- Notifikasi estimasi waktu dikirim via email dan nomor telepon terdaftar
- Melayani klaim JHT, JKM, serta pengaduan dan informasi program
Inovasi ini menjadi wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, responsif, dan andal. Ke depan, pengembangan layanan digital akan terus dilakukan agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan relevan dengan kebutuhan peserta di seluruh Indonesia, termasuk di Kepulauan Bangka Belitung.