Pencarian

Solusi QR Code MyPertamina Muncul Status Bukan Penerima Subsidi Saat Isi BBM

Minggu, 10 Mei 2026 • 11:54:08 WIB
Solusi QR Code MyPertamina Muncul Status Bukan Penerima Subsidi Saat Isi BBM
Pengguna QR Code MyPertamina mengalami kendala status "Bukan Penerima Subsidi" saat isi BBM subsidi di SPBU.

Pemilik kendaraan yang sudah mengantongi QR Code MyPertamina kini kerap menemui kendala status "Bukan Penerima Subsidi" saat bertransaksi Pertalite atau Solar di SPBU. Gangguan teknis ini membuat proses pengisian BBM subsidi terhambat meskipun data kendaraan sebelumnya telah dinyatakan lolos verifikasi dalam 14 hari kerja.

Implementasi kewajiban QR Code untuk pembelian Pertalite dan Solar subsidi di berbagai wilayah Indonesia mulai memicu kendala teknis di lapangan. Banyak pengguna yang mengeluhkan munculnya notifikasi "Bukan Penerima Subsidi" atau "QR Code Terblokir" pada layar mesin EDC petugas SPBU, padahal mereka merasa sudah mengikuti prosedur pendaftaran dengan benar.

Secara prosedur, setiap kendaraan yang didaftarkan melalui laman MyPertamina membutuhkan waktu verifikasi maksimal 14 hari kerja. Setelah dinyatakan lolos, sistem akan menerbitkan QR Code unik yang terikat pada nomor polisi kendaraan. Masalah muncul ketika data yang terpindai tidak sinkron dengan basis data pusat Pertamina atau dianggap melanggar ketentuan penggunaan.

Mengapa QR Code MyPertamina Berstatus Terblokir?

Munculnya status "Bukan Penerima Subsidi" biasanya berkaitan dengan ketidaksesuaian antara identitas fisik kendaraan dan data digital. Pertamina menegaskan bahwa transaksi hanya akan diproses apabila QR Code yang ditunjukkan identik dengan nomor polisi kendaraan yang sedang mengisi BBM. Jika terdapat perbedaan satu karakter saja, sistem secara otomatis akan menolak permintaan subsidi.

Selain masalah sinkronisasi nomor polisi, pemblokiran bisa terjadi jika sistem mendeteksi adanya indikasi penyalahgunaan atau kuota harian yang telah terlampaui. Pengguna wajib memastikan bahwa dokumen yang diunggah saat pendaftaran—seperti foto STNK dan foto kendaraan—terlihat jelas dan masih berlaku agar status verifikasi tidak dicabut secara mendadak oleh sistem pusat.

Kriteria Kendaraan yang Berhak Menggunakan Biosolar Subsidi

Untuk jenis BBM Solar (Biosolar), pemerintah menetapkan aturan ketat melalui Perpres Nomor 191 Tahun 2014. Tidak semua kendaraan bermotor boleh menenggak bahan bakar bersubsidi ini. Berikut adalah kelompok transportasi darat yang secara legal berhak mendapatkan akses Biosolar:

  • Kendaraan Pribadi: Mobil plat hitam sesuai ketentuan volume harian.
  • Angkutan Umum: Kendaraan dengan plat kuning untuk penumpang atau barang.
  • Mobil Layanan Umum: Mobil jenazah, ambulans, truk sampah, dan pemadam kebakaran.
  • Angkutan Barang Tertentu: Kendaraan pengangkut logistik, kecuali untuk hasil perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam.

Di luar sektor transportasi darat, subsidi juga dialokasikan untuk usaha mikro, nelayan dengan kapal maksimal 30 GT, serta petani dengan luas lahan kurang dari 2 hektar. Semua kategori ini wajib mengantongi surat rekomendasi dari SKPD terkait untuk bisa mendapatkan QR Code.

Kendala Link Sanggah Blokir dan Solusi Call Center 135

Bagi pemilik kendaraan yang merasa memenuhi syarat namun statusnya diblokir, Pertamina sebenarnya menyediakan kanal sanggah melalui situs ptm.id/sanggahblokirnopol. Namun, berdasarkan pantauan terbaru, tautan tersebut sering mengalami kendala teknis atau menunjukkan pesan "Page Not Found", yang menyulitkan pengguna untuk melakukan klarifikasi mandiri secara daring.

Sebagai langkah darurat, pemilik kendaraan disarankan untuk segera menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135. Melalui layanan ini, konsumen bisa melaporkan kendala sinkronisasi data atau menanyakan alasan spesifik mengapa nomor polisi mereka masuk dalam daftar blokir. Pastikan Anda menyiapkan nomor polisi dan data akun MyPertamina sebelum melakukan panggilan untuk mempercepat proses pengecekan oleh operator.

Berapa lama proses verifikasi QR Code Pertamina?

Proses verifikasi data kendaraan memakan waktu maksimal 14 hari kerja setelah dokumen diserahkan melalui situs MyPertamina. Selama periode ini, pengguna disarankan mengecek status pendaftaran secara berkala melalui email atau akun yang terdaftar.

Apa yang harus dilakukan jika QR Code tertulis Bukan Penerima Subsidi?

Pastikan nomor polisi kendaraan sama dengan data di QR Code. Jika sudah sesuai namun tetap ditolak, segera hubungi Call Center 135 atau kunjungi booth pendaftaran di SPBU terdekat untuk sinkronisasi ulang data verifikasi.

Siapa saja yang dilarang memakai Solar subsidi?

Berdasarkan regulasi, kendaraan pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan jumlah roda lebih dari enam dilarang menggunakan Biosolar subsidi. Kendaraan mewah dengan spesifikasi mesin tertentu juga diarahkan untuk menggunakan BBM non-subsidi sesuai kebijakan pemerintah daerah setempat.

Bagikan
Sumber: oto.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks