Pencarian

DPRD Babel Dorong Pembentukan Tim Pengawas Harga Sawit dan Posko Aduan

Jumat, 08 Mei 2026 • 11:45:26 WIB
DPRD Babel Dorong Pembentukan Tim Pengawas Harga Sawit dan Posko Aduan
DPRD Babel mendorong pembentukan tim pengawas harga TBS sawit dan posko aduan petani.

PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap implementasi harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di tingkat lapangan. Usulan pembentukan tim pengawas dan posko aduan ini mengemuka setelah rampungnya pembahasan penetapan Indeks “K” untuk periode pertama Mei 2026.

Langkah tersebut disepakati dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel pada Rabu (6/5/2026). Pertemuan ini melibatkan berbagai unsur penting, mulai dari jajaran pemerintah daerah, pihak legislatif, hingga aparat penegak hukum guna memastikan kepatuhan industri terhadap regulasi harga.

Memastikan Harga Ketetapan Pemerintah Sampai ke Tangan Petani

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa penetapan harga resmi oleh pemerintah tidak akan efektif tanpa mekanisme kontrol yang kuat. Tim pengawasan diperlukan untuk memantau secara langsung apakah harga yang sudah disepakati benar-benar diterapkan oleh perusahaan pabrik kelapa sawit.

“Kita minta setelah harga ini ditetapkan, perlu segera dibentuk tim pengawasan dan juga posko pengaduan. Ini penting supaya kita tahu keluh kesah petani di lapangan seperti apa,” ujar Didit di Pangkalpinang.

Fungsi Posko Aduan untuk Serap Aspirasi Petani Sawit

Keberadaan posko pengaduan diharapkan menjadi kanal resmi bagi para petani yang menemukan ketidaksesuaian harga atau kendala administratif saat menjual hasil panen. Selama ini, disparitas harga antara ketetapan pemerintah dan realita di lapangan seringkali menjadi keluhan utama para petani swadaya.

Rapat penetapan harga TBS ini menjadi momentum krusial bagi stabilitas ekonomi daerah, mengingat sektor perkebunan sawit merupakan pilar utama penghasilan masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung. Pelibatan aparat penegak hukum dalam tim pengawas juga bertujuan untuk memberikan jaminan transparansi dan kepastian hukum dalam tata niaga sawit di daerah.

Bagikan
Sumber: bangkaindependent.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks