KOBA — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memastikan tata kelola keuangan daerah tahun 2025 telah sesuai aturan. Hal itu disampaikan Bupati Algafry Rahman usai mengikuti rapat paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 di Koba, Senin.
Menurut Algafry, raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi bukti utama akuntabilitas tersebut. "Tata kelola keuangan sudah sesuai regulasi dan akuntabel, kita bahas bersama-sama dengan teman-teman DPRD sudah menyepakati serta menyetujuinya," kata Algafry.
Opini WTP Jadi Bukti Akuntabilitas
Algafry menekankan bahwa opini WTP bukanlah pencapaian individu, melainkan hasil kerja kolektif antara eksekutif dan legislatif. "Hasil WTP ini merupakan kerja bersama kami dengan DPRD. Ini menjadi pemantik bahwa pelaksanaan dan tata kelola keuangan sudah berjalan secara akuntabel dan sesuai regulasinya," ujarnya.
Opini WTP dari BPK menjadi standar tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah. Capaian ini menunjukkan bahwa seluruh proses penganggaran, pencairan, hingga pelaporan telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
TPP ASN: Naik atau Turun Tergantung Neraca Keuangan
Dalam kesempatan yang sama, Algafry juga menyinggung soal tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN. Ia menyatakan pemerintah daerah pada prinsipnya menginginkan kenaikan nominal TPP, namun kebijakan tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Soal TPP tentu keinginan kami adalah menaikkan nominalnya, jangan hanya dilihat dari sisi kami ingin menurunkannya," kata Algafry. Ia menambahkan bahwa kebijakan TPP bersifat tentatif, bisa naik dan bisa turun, tergantung kondisi neraca keuangan daerah.
Algafry menjelaskan bahwa keseimbangan fiskal harus tetap terjaga. Kebijakan TPP tidak bisa diputuskan secara sepihak tanpa mempertimbangkan postur anggaran secara keseluruhan.
Evaluasi Lebih Rinci di APBD Perubahan 2026
Bupati menyebutkan bahwa kondisi keuangan daerah pada 2026 akan dievaluasi lebih rinci dalam pembahasan APBD Perubahan. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penentuan kebijakan fiskal, termasuk besaran TPP ASN, ke depannya.
"Nanti pembahasan di APBD Perubahan, baru bisa kita lihat kondisinya," kata Algafry. Artinya, kepastian mengenai kenaikan atau penurunan TPP baru akan diketahui setelah proses pembahasan anggaran perubahan dilakukan.
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengambilan keputusan fiskal. Masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa setiap kebijakan, termasuk TPP, selalu mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah secara menyeluruh.