Pencarian

Pemprov Bangka Belitung Fasilitasi Pendaftaran HAKI untuk Seluruh Produk Ekspor UMKM, Cegah Pelanggaran Aturan

Minggu, 19 Juli 2026 • 13:18:22 WIB
Pemprov Bangka Belitung Fasilitasi Pendaftaran HAKI untuk Seluruh Produk Ekspor UMKM, Cegah Pelanggaran Aturan
Disperindag Babel menyediakan pendampingan pengurusan HAKI bagi produk ekspor UMKM di Pangkalpinang.

PANGKALPINANG — Kepala Bidang Sarana Perdagangan dan Pengembangan Ekspor Disperindag Provinsi Kepulauan Babel, Agus Setio Rini, menyatakan pihaknya siap mendampingi UMKM dalam mengurus dokumen kekayaan intelektual. Menurutnya, pendaftaran HAKI bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis agar produk lokal tidak mudah ditiru atau disalahgunakan pihak lain di pasar internasional.

"Kita siap memfasilitasi pengurusan dokumen pendaftaran HAKI bagi produk-produk ekspor UMKM di sini," kata Agus di Pangkalpinang, Minggu.

Perlindungan Hukum dan Daya Saing di Pasar Global

Agus menekankan bahwa kepemilikan HAKI menjadi bukti sah kepemilikan merek yang memperkuat reputasi produk di mata konsumen global. Selain itu, dokumen ini juga menjadi syarat utama agar komoditas UMKM bisa menembus pasar ekspor tanpa hambatan hukum.

"Kami bersama Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Babel terus mendorong UMKM untuk mendaftarkan hak intelektual produknya, agar mendapatkan perlindungan hukum dan juga meningkatkan nilai ekonomis produk di pasar internasional," ujarnya.

Tak Cuma HAKI, Sertifikat Halal Jadi Syarat Naik Kelas

Disperindag Babel tidak berhenti pada pendaftaran HAKI. Agus menyebut pihaknya juga aktif membantu pelaku UMKM mengurus sertifikat halal untuk produk-produk mereka. Dua dokumen ini dinilai krusial agar produk lokal bisa bersaing di pasar internasional yang semakin ketat.

"Kami terus mendorong produk-produk UMKM ini melengkapi segala persyaratan agar bisa naik kelas dan berdaya saing di pasar internasional, guna meningkatkan nilai ekonominya dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini," katanya.

Kanwil Kemenkum: Merek yang Terdaftar Cegah Peniruan

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menambahkan bahwa perlindungan kekayaan intelektual, khususnya merek, menjadi aspek penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Pendaftaran merek juga berperan strategis dalam meningkatkan kepercayaan konsumen.

"Selain melindungi merek dari potensi pelanggaran dan peniruan, pendaftaran merek juga berperan strategis dalam meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperkuat daya saing produk di pasar global," kata Johan.

Bagikan
Sumber: babel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks