Pencarian

BKN Resmi Setujui Manajemen Talenta di Bangka Selatan, Pemkab Siap Wujudkan Birokrasi Berbasis Sistem Merit

Jumat, 17 Juli 2026 • 16:04:31 WIB
BKN Resmi Setujui Manajemen Talenta di Bangka Selatan, Pemkab Siap Wujudkan Birokrasi Berbasis Sistem Merit
BKN resmi menyetujui penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

TOBOALI — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mencatatkan capaian baru dalam reformasi birokrasi setelah BKN memberikan lampu hijau untuk penerapan Manajemen Talenta. Keputusan ini diperoleh melalui serangkaian tahapan panjang, mulai dari koordinasi awal, pra ekspose pada Mei 2026, hingga ekspose bersama BKN pada 8 Juli 2026.

Apa Isi Keputusan BKN untuk Bangka Selatan?

Dalam keputusan tersebut, BKN menegaskan bahwa penerapan Manajemen Talenta harus dilaksanakan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. Prinsip objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, akuntabel, dan bebas dari intervensi politik menjadi syarat mutlak. Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme juga dilarang keras dalam proses ini.

Pemkab Bangka Selatan diwajibkan berkoordinasi dengan BKN dalam setiap pengisian jabatan melalui mekanisme Manajemen Talenta. BKN juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan implementasi berjalan sesuai regulasi.

Proses Panjang Menuju Persetujuan

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Basel, Rori Windrasari Safitri, mengungkapkan rasa syukur atas terbitnya keputusan tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan tonggak penting dalam penguatan tata kelola kepegawaian di daerah.

“Alhamdulillah, setelah melalui rangkaian validasi yang matang serta proses yang panjang, akhirnya melalui Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 752 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan resmi disahkan oleh BKN Pusat pada 9 Juli 2026,” ungkap Rori di ruang kerjanya, Jumat (17/7/2026).

Dampak bagi ASN dan Pelayanan Publik

Melalui penerapan Manajemen Talenta, proses pemetaan kompetensi, pengembangan karier, hingga penempatan ASN akan dilakukan secara lebih terukur. Penilaian didasarkan pada talenta, capaian kinerja, dan potensi terbaik setiap pegawai.

Rori menegaskan bahwa BKPSDMD siap mengakselerasi implementasi sistem ini bersama seluruh perangkat daerah. Targetnya, birokrasi di Bangka Selatan menjadi lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Penerapan Manajemen Talenta diharapkan mampu mencetak ASN yang kompeten, berintegritas, serta mendukung percepatan pembangunan daerah dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” pungkasnya.

Bagikan
Sumber: cerapan.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks