KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menempatkan diri sebagai simpul utama pengawasan dalam Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Lembaga ini akan mengawal produk-produk yang dipasarkan melalui koperasi desa—mulai dari pangan olahan, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, hingga produk UMKM—agar memenuhi standar keamanan, mutu, khasiat, dan legalitas.
Dua Lapis Pengawasan: Sebelum dan Sesudah Produk Beredar
Taruna Ikrar menegaskan BPOM tidak hanya bekerja setelah produk beredar di pasar (post-market). Lembaganya juga akan melakukan pembinaan sejak tahap awal produksi (pre-market) melalui pendampingan UMKM desa.
"Pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan perlindungan masyarakat. Produk yang dipasarkan melalui Koperasi Merah Putih wajib memenuhi persyaratan keamanan, mutu, khasiat, dan ketentuan regulasi agar masyarakat memperoleh manfaat tanpa menghadapi risiko kesehatan," ujar Taruna dalam keterangan resmi, Kamis (16/7).
BPOM akan mempercepat proses registrasi dan penerbitan izin edar, menerapkan Cara Produksi yang Baik (CPB), serta memberikan edukasi keamanan pangan. Targetnya, pelaku usaha desa mampu menghasilkan produk yang berkualitas dan berdaya saing.
Peran Strategis BPOM: dari Izin Edar hingga Sertifikasi
Dalam ekosistem Koperasi Merah Putih, BPOM mengemban sejumlah peran spesifik. Pertama, memberikan izin edar obat dan makanan. Kedua, mengelola obat bebas dan obat bebas terbatas. Ketiga, mengawasi keamanan pangan olahan di sarana peredaran. Keempat, memberikan Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan (SMKPO).
Seluruh instrumen ini menjadi fondasi agar produk desa bisa masuk pasar secara legal dan dipercaya masyarakat. Menurut Taruna, kualitas produk akan menjadi faktor utama yang menentukan keberhasilan program ini.
"Keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak hanya ditentukan oleh kekuatan kelembagaan koperasi, tetapi juga oleh kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dipasarkan. Di sinilah BPOM hadir sebagai mitra strategis pemerintah," kata Taruna.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Produk Unggulan Desa
BPOM tidak bekerja sendiri. Lembaga ini memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, serta komunitas UMKM. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat lahirnya produk unggulan desa yang tidak hanya bernilai ekonomi tinggi, tetapi juga aman dan bermanfaat bagi masyarakat.
Taruna menambahkan, program ini tidak cukup dinilai dari banyaknya koperasi yang berdiri atau besarnya nilai transaksi. Lebih dari itu, koperasi harus mampu menghadirkan produk yang memenuhi standar nasional sehingga bisa bersaing di pasar domestik maupun internasional.
Dengan pengawasan ketat dari hulu ke hilir, BPOM optimistis transformasi ekonomi desa bisa berjalan tanpa mengorbankan kesehatan masyarakat.