KOBA — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah resmi menerbitkan surat edaran yang memberikan dispensasi khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah. Kebijakan ini merupakan bagian dari program penguatan peran orang tua dalam pendidikan anak yang digagas oleh Pemkab Bangka Tengah.
Dispensasi ASN: Antar Anak Dulu, Baru ke Kantor
Surat edaran tersebut mengizinkan ASN di lingkungan Pemkab Bangka Tengah untuk terlambat masuk kantor pada hari pertama tahun ajaran baru. Tujuannya, orang tua bisa mendampingi anak secara langsung saat memulai aktivitas belajar di sekolah.
"Program ini sebagai bentuk bahwa pendidikan harus didukung penuh oleh orang tua, tidak sepenuhnya diserahkan kepada pihak sekolah," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Senin.
Mengapa Kehadiran Orang Tua di Hari Pertama Penting?
Menurut Algafry, momen mengantar anak pada hari pertama sekolah bukan sekadar rutinitas. Ia menyebut kehadiran orang tua menjadi simbol komitmen keluarga untuk mendampingi proses pendidikan sejak awal.
"Anak merasa lebih bangga dan lebih percaya diri menghadapi lingkungan pendidikan yang akan menempa mereka untuk menatap masa depan yang lebih cerah," ujarnya.
Dukungan ini dinilai memberikan dampak psikologis positif. Anak merasa lebih aman, dihargai, dan percaya diri ketika memasuki lingkungan belajar yang baru. Orang tua dan sekolah pun dipersepsikan memiliki tujuan yang sama dalam membentuk masa depan anak.
Pendampingan Tak Berhenti di Gerbang Sekolah
Bupati Algafry menekankan bahwa keterlibatan keluarga tidak boleh berhenti pada hari pertama masuk sekolah. Ia mendorong agar budaya pendampingan terus berlanjut di rumah dan melalui komunikasi aktif dengan pihak sekolah.
"Keterlibatan keluarga saya harapkan tidak berhenti pada hari pertama sekolah, tetapi terus berlanjut melalui pendampingan belajar di rumah, komunikasi yang baik dengan sekolah, serta pembentukan karakter anak secara berkelanjutan," katanya.
Program ini menjadi salah satu upaya Pemkab Bangka Tengah untuk membangun sinergi antara lingkungan keluarga dan satuan pendidikan. Dengan adanya dispensasi bagi ASN, pemerintah daerah berharap tumbuh kesadaran kolektif bahwa pendidikan anak adalah tanggung jawab bersama.