Pencarian

Mandatori B50 Resmi Berlaku 1 Juli 2026, IESR Peringatkan Risiko Harga Minyak Goreng dan Deforestasi

Selasa, 30 Juni 2026 • 21:38:01 WIB
Mandatori B50 Resmi Berlaku 1 Juli 2026, IESR Peringatkan Risiko Harga Minyak Goreng dan Deforestasi
Mandatori B50 mulai berlaku 1 Juli 2026 untuk mendukung penggunaan biodiesel nasional.

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Kebijakan B50 lahir saat pemerintah menghadapi krisis energi akibat penutupan Selat Hormuz pada akhir Februari lalu. Lonjakan harga minyak dunia dan gangguan pasokan impor saat itu mendorong percepatan mandatori biodiesel.

Namun, IESR menilai alasan ekonomi yang mendasari keputusan itu kini mulai luntur. Harga minyak dunia tak lagi setinggi masa krisis, risiko gangguan impor mereda, dan pemerintah sudah melakukan diversifikasi pasokan. Kapasitas produksi solar dalam negeri, termasuk dari Kilang Balikpapan, juga mulai bertambah.

Di sisi lain, harga crude palm oil (CPO) masih bertahan di level tinggi. Kondisi ini berpotensi memperlebar selisih harga biodiesel dengan solar, yang ujungnya membebani biaya implementasi B50.

Efek Berantai: Dari Harga Pangan hingga Petani Kecil

Peningkatan kebutuhan CPO untuk B50 disebut IESR bisa memicu efek domino. Permintaan bahan baku yang melonjak berpotensi menggerus pasokan minyak sawit untuk kebutuhan pangan, mendorong kenaikan harga minyak goreng, dan meningkatkan inflasi.

"Pemerintah perlu melihat penerapan B50 secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi pengurangan impor solar, tetapi juga dari dampaknya terhadap biaya, pasokan bahan baku, harga pangan, petani kecil, dan lingkungan," ujar CEO IESR Fabby Tumiwa dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 Juni 2026.

Lembaga itu juga mewanti-wanti tekanan terhadap lingkungan jika perluasan lahan perkebunan sawit tidak diikuti tata kelola yang lebih baik.

Elektrifikasi Lebih Unggul Ketimbang Biodiesel

IESR menilai elektrifikasi sektor transportasi menawarkan manfaat lebih besar dibanding mengandalkan biodiesel semata. Berdasarkan pemodelan IESR, penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai mampu mengurangi emisi hingga 46 juta ton karbon dioksida pada 2060. Angka itu bisa melonjak menjadi 210 juta ton jika dibarengi pembatasan usia kendaraan.

Dalam skenario tersebut, jumlah kendaraan listrik diproyeksikan mencapai 66 juta mobil listrik dan 143 juta sepeda motor listrik pada 2060. Sementara itu, peningkatan mandatori hingga B60 diperkirakan hanya mampu menurunkan emisi sekitar 88 juta ton karbon dioksida pada tahun yang sama—itu pun belum termasuk emisi dari perubahan penggunaan lahan.

IESR juga mencatat peningkatan penggunaan transportasi umum dari 16 persen menjadi 40 persen pangsa perjalanan bisa memangkas emisi sekitar 101 juta ton karbon dioksida pada 2060.

Jangan Jadikan Biodiesel Alasan Tunda Transisi Energi

IESR mengingatkan agar pemerintah tidak menjadikan kebijakan biodiesel sebagai alasan untuk menunda agenda transisi energi yang lebih fundamental. Dekarbonisasi sektor transportasi, menurut lembaga itu, membutuhkan strategi komprehensif: percepatan kendaraan listrik, penguatan transportasi publik, standar efisiensi kendaraan, peningkatan bauran energi terbarukan, dan pembangunan infrastruktur pengisian daya yang merata.

Karena itu, IESR meminta pemerintah melakukan evaluasi terbuka terhadap manfaat, biaya, serta risiko implementasi B50. Langkah ini dinilai penting agar kebijakan energi tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga selaras dengan target dekarbonisasi, ketahanan energi nasional, stabilitas harga, dan perlindungan masyarakat.

Bagikan
Sumber: kabarbursa.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks