KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Perjanjian kerja sama ini mencakup empat fokus utama. Pertama, penataan ruang laut yang terpadu. Kedua, rehabilitasi ekosistem pesisir, termasuk hutan mangrove. Ketiga, penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan. Keempat, diseminasi kebijakan untuk mendorong partisipasi publik.
Salah satu sorotan dalam kerja sama ini adalah pengelolaan karbon biru. Ekosistem pesisir, seperti mangrove, memiliki peran ganda: sebagai penyerap karbon alami yang efektif sekaligus benteng pelindung daratan dari abrasi dan bencana laut.
Visi Danareksa: Kawasan Industri Tak Boleh Abaikan Lingkungan
Direktur Utama Holding BUMN Danareksa, Ngurah Wirawan, menegaskan bahwa kawasan industri ideal harus mampu menjaga garis pantai dan kesejahteraan masyarakat pesisir. “Kawasan industri yang ideal seharusnya mampu berkontribusi pada penjagaan garis pantai, kelestarian ekosistem laut, serta kesejahteraan masyarakat pesisir yang berada di sekitarnya,” ujarnya.
Menurut Ngurah, holding BUMN Danareksa berperan sebagai orkestrator yang menyatukan keahlian dan sumber daya setiap entitas. Ia berharap model kolaborasi ini bisa menjadi contoh yang direplikasi di kawasan industri lain di Indonesia.
KITB: Proyek Strategis Nasional yang Kini Berstatus KEK
KITB sendiri merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2025. Kawasan ini menjadi bagian dari program transformasi Holding BUMN Danareksa yang kini mengelola tujuh kawasan industri di atas lahan seluas 7.800 hektare.
Hingga saat ini, kawasan-kawasan tersebut telah menampung lebih dari 1.600 tenant dari 25 negara dan menyerap sekitar 300.000 tenaga kerja. Angka ini menunjukkan kontribusi signifikan holding dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Tindak Lanjut Nota Kesepahaman Sejak Juli 2025
Perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut konkret dari nota kesepahaman antara KKP dan PT Danareksa (Persero) yang telah terjalin sejak Juli 2025. Dokumen ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, dan Pelaksana Tugas Direktur Utama KITB, Indri Septa Respati. Acara tersebut turut disaksikan oleh Ngurah Wirawan.
Kerja sama ini selaras dengan agenda pembangunan nasional “Asta Cita” yang menyoroti penguatan kedaulatan maritim, percepatan hilirisasi industri, dan pemerataan pembangunan. Dengan adanya kemitraan ini, pertumbuhan sektor industri di Batang diharapkan berjalan seiring dengan pelestarian sumber daya kelautan.