Pencarian

LSM TOPAN Bawa Data Dugaan Oknum APH dan Bea Cukai ke Kapolri, Rokok Ilegal Masih Beredar di Babel

Senin, 31 Agustus 2026 • 08:03:01 WIB
LSM TOPAN Bawa Data Dugaan Oknum APH dan Bea Cukai ke Kapolri, Rokok Ilegal Masih Beredar di Babel
Ketua TOPAN-RI DPW Babel, M Zen, menyatakan akan melaporkan dugaan pembiaran peredaran rokok ilegal di Bangka Belitung kepada Kapolri dan Dirjen Bea dan Cukai RI.

PANGKALPINANG — Upaya memberantas rokok ilegal di Bangka Belitung bakal dibawa ke level nasional. Ketua TOPAN-RI DPW Babel, M Zen, menyatakan pihaknya dalam waktu dekat akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan dugaan pembiaran peredaran rokok ilegal kepada Kapolri dan Dirjen Bea dan Cukai RI.

"Kami sudah mengantongi data terkait dugaan keterlibatan oknum pejabat polisi dan pejabat Bea Cukai Pangkalpinang yang sengaja melakukan pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal di Bangka Belitung," kata M Zen, Selasa (18/3/2026).

Rokok Ilegal Masih Mudah Ditemukan di Toko Tradisional

Meski aparat pernah menggerebek gudang penyimpanan rokok ilegal, sejumlah toko tradisional di Pangkalpinang, Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan, hingga Belitung disebut masih dengan mudah menjual merek 68 Bold dan Hilton. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik: mengapa penindakan tidak memberikan efek jera?

Fenomena itu mengindikasikan jaringan distribusi yang kuat. Publik mulai menduga ada mata rantai tertentu yang belum tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Penggeledahan Gudang Tua Tunu Tinggalkan Tanda Tanya

Sebelumnya, Korem 045/Garuda Jaya bersama Bea Cukai Pangkalpinang menggeledah gudang di kawasan Tua Tunu, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang. Sejumlah dus rokok diamankan, namun nasib perkara tersebut tidak jelas. Pemilik gudang, asal-usul rokok, hingga aktor di balik distribusinya belum dipublikasikan.

"Kalau penindakan hanya berhenti pada beberapa dus rokok, sementara barang serupa tetap beredar di pasaran, publik wajar mempertanyakan efektivitas penegakan hukumnya," ujar RM, warga Pangkalpinang yang mengaku pernah mengetahui aktivitas peredaran rokok ilegal.

Dugaan Dana Koordinasi dan Ketidakhadiran Polisi

RM juga menyoroti tidak diikutsertakannya kepolisian setempat dalam penggeledahan gudang tersebut. Menurutnya, kondisi itu memunculkan spekulasi di masyarakat.

"Dengan tidak diikutsertakannya pihak kepolisian setempat, publik menduga ada oknum pejabat polisi di Bangka Belitung yang menerima dana koordinasi. Percuma saja penggeledahan dilakukan apabila tidak memberikan efek jera," tuturnya.

Pernyataan itu merupakan tudingan yang belum terbukti secara hukum. Namun, aparat diharapkan membantah atau menjelaskan secara transparan agar tidak memicu spekulasi lebih jauh.

Implikasi Hukum dan Rantai Pasok

Peredaran rokok tanpa pita cukai atau dengan pita palsu berimplikasi pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, yang terakhir diubah melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Pelanggaran cukai tidak hanya soal barang sitaan, melainkan pembongkaran rantai pasok.

  • Dari mana rokok ilegal masuk ke Bangka Belitung?
  • Siapa pemasok dan distributor besarnya?
  • Siapa pemodal di balik jaringan tersebut?
  • Apakah ada pihak yang memberikan perlindungan kepada jaringan ini?

Pertanyaan-pertanyaan itu semestinya dijawab melalui penyelidikan yang menyeluruh, bukan sekadar penindakan di lapangan.

Langkah TOPAN ke Jakarta

M Zen menambahkan, pihaknya akan menyerahkan informasi mengenai dugaan penggunaan pita cukai palsu yang berpotensi merugikan negara. Data tersebut akan diserahkan kepada institusi yang berwenang agar dilakukan pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut.

"Kami akan menyerahkan data tersebut kepada institusi yang berwenang agar dapat dilakukan pemeriksaan dan penindakan serius," pungkasnya.

Follow belitungterkini.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: mapikornews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks