KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Riset yang dilakukan para peneliti ITB memetakan kontribusi berbagai sektor terhadap beban polusi udara di Jakarta. Hasilnya, aktivitas kendaraan bermotor mendominasi, diikuti oleh sektor industri, pembakaran sampah, dan konstruksi. Urutan ini menunjukkan bahwa mobilitas harian warga, bukan pabrik, justru menjadi faktor utama yang menekan kualitas udara.
Mengapa Sektor Transportasi Mendominasi?
Tingginya jumlah kendaraan pribadi dan padatnya lalu lintas menjadi alasan utama dominasi sektor ini. Emisi gas buang dari kendaraan, terutama yang berbahan bakar fosil, melepaskan partikel halus (PM2.5) dan nitrogen oksida (NOx) dalam jumlah signifikan. Kedua zat ini merupakan komponen utama polusi yang berdampak buruk bagi kesehatan pernapasan.
Kondisi ini diperparah dengan kemacetan yang sering terjadi di berbagai ruas jalan utama Jakarta. Kendaraan yang berhenti dan berjalan perlahan justru menghasilkan emisi lebih besar dibandingkan saat melaju dengan kecepatan stabil. Artinya, durasi perjalanan yang panjang turut memperbesar volume polutan yang dilepaskan ke udara.
Industri, Sampah, dan Konstruksi: Kontributor yang Tak Bisa Diabaikan
Meski porsinya di bawah transportasi, sektor industri tetap menjadi penyumbang signifikan. Aktivitas pabrik di sekitar wilayah Jakarta dan sekitarnya (Jabodetabek) menghasilkan emisi dari pembakaran batu bara dan proses manufaktur. Polutan dari cerobong asap ini bisa terbawa angin dan terakumulasi di udara Jakarta.
Pembakaran sampah terbuka yang masih terjadi di sejumlah titik juga menjadi perhatian. Praktik ini melepaskan asap tebal dan partikel karbon hitam yang sangat berbahaya. Sementara itu, sektor konstruksi menyumbang debu dan partikel kasar (PM10) dari aktivitas penggalian tanah, pembongkaran bangunan, dan lalu lintas truk material di lokasi proyek.
Arah Kebijakan Baru untuk Udara Bersih
Hasil riset ini memberikan peta jalan yang lebih jelas bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Fokus pengendalian polusi tak bisa lagi hanya bertumpu pada pengawasan cerobong asap pabrik. Langkah yang lebih agresif harus diarahkan pada pengurangan emisi kendaraan bermotor.
Beberapa kebijakan yang relevan dengan temuan ini antara lain percepatan elektrifikasi transportasi umum, perluasan area pembatasan kendaraan (ganjil-genap), serta penguatan insentif bagi pengguna kendaraan listrik. Di sisi lain, pengawasan ketat terhadap pembakaran sampah liar dan manajemen debu konstruksi tetap perlu diperkuat.
Bagi pelaku bisnis, temuan ini menjadi sinyal bahwa regulasi lingkungan ke depan akan semakin ketat. Perusahaan di sektor logistik dan transportasi disarankan mulai berinvestasi pada armada ramah lingkungan. Sementara itu, pengembang properti perlu menerapkan standar pengelolaan debu yang lebih baik di lokasi konstruksi untuk menghindari sanksi di masa mendatang.