TANJUNGPANDAN — Aksi penyelundupan komoditas tambang andalan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali berhasil digagalkan. Sebanyak 75,7 ton pasir timah ilegal diamankan tim gabungan TNI AL dari perairan Belitung Timur, dengan nilai mencapai Rp76,04 miliar.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani memberikan apresiasi tinggi kepada tim gabungan TNI AL yang bekerja mengamankan barang bukti tersebut. Ia menyebut keberhasilan ini sebagai bentuk nyata komitmen bersama memberantas praktik ilegal yang selama ini menggerus pendapatan negara.
Pengawasan Diperkuat dari Tingkat RT Hingga Satpol PP
"Pemerintah Bangka Belitung bersama aparat TNI dan Polri bertekad memberantas penyelundupan bijih timah yang merugikan negara yang sangat besar," kata Hidayat di Tanjungpandan, Rabu.
Meski dihadapkan pada keterbatasan teknis di lapangan, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat pengawasan. "Meskipun kami menghadapi berbagai keterbatasan di lapangan, namun kami memperkuat pengawasan dengan mengoptimalkan jaringan internal dari tingkat RT, RW, hingga Satpol PP," ujarnya.
Nelayan Dilibatkan dalam Pengawasan Jalur Laut
Hidayat menekankan pencegahan penyelundupan timah perlu dilakukan secara terpadu dengan melibatkan masyarakat, terutama nelayan yang beraktivitas di wilayah perairan. Jalur laut menjadi modus utama yang kerap digunakan para pelaku untuk mengirim komoditas ilegal ke luar negeri.
"Nelayan ikut berperan penting membantu pengawasan karena diketahui aksi penyelundupan timah sering melalui jalur laut," jelasnya. Ia mengimbau nelayan segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui dugaan aktivitas penyelundupan timah melalui jalur laut.
Kerugian Negara dan Keuntungan Negara Tetangga
Gubernur menegaskan praktik penyelundupan timah membawa dampak buruk bagi kesejahteraan masyarakat lokal. Ia menyebut komoditas yang seharusnya menjadi sumber pendapatan daerah justru dinikmati pihak lain di luar negeri.
"Praktik penyelundupan timah sangat merugikan negara dan membuat rakyat kita tetap miskin, sementara negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia menjadi salah satu penampung timah menikmati keuntungan besar," katanya.
Sebelumnya, tim gabungan TNI AL menggagalkan dugaan penyelundupan pasir timah ilegal dari perairan Belitung Timur. Aksi pengiriman yang diduga menuju Malaysia ini berhasil dihentikan sebelum komoditas tersebut meninggalkan wilayah hukum Indonesia.
Penegakan hukum terhadap kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat dampak ekonomi yang ditimbulkan cukup signifikan bagi provinsi penghasil timah terbesar di Indonesia ini.