TOBOALI — Jaringan peredaran rokok ilegal di Bangka Selatan ternyata memiliki struktur yang lebih kompleks dari sekadar penjual eceran. AP, warga Kecamatan Toboali yang selama ini diduga sebagai pengendali, disebut hanya sebagai pengecer yang mendapatkan pasokan dari pemain besar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa AP mendapat pasokan partai besar—mencapai ratusan dus—dari dua orang berinisial AH dan AT. Keduanya diduga sebagai bos besar yang memasok rokok ilegal ke Bangka Selatan. Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi kepada AP belum berhasil dilakukan.
Rokok Ilegal Dijual Bebas di Toko Besar
Seorang pengguna rokok ilegal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa barang tersebut sangat mudah didapatkan di Toboali dan sekitarnya. "Selain harganya murah, rokok ilegal juga mudah didapatkan. Terkadang kami beli di toko-toko besar pasti ada jual rokok ilegal," ujarnya saat ditemui di sebuah warung kopi di Toboali.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa peredaran rokok ilegal sudah berlangsung secara terbuka dan terstruktur. Toko-toko besar menjadi salah satu titik distribusi utama, bukan lagi transaksi sembunyi-sembunyi di pinggiran kota.
Bea Cukai dan Aparat Diminta Bergerak
Maraknya peredaran rokok ilegal di Basel memunculkan pertanyaan kritis terhadap peran Bea Cukai Pangkalpinang dan aparat penegak hukum. Publik mempertanyakan apakah akan ada penindakan tegas atau aparat justru tutup mata terhadap praktik yang merugikan negara ini.
Rokok ilegal tidak hanya merugikan pendapatan negara dari sektor cukai, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi pedagang rokok legal. Harga yang jauh lebih murah membuat produk ilegal lebih laris di pasaran, sementara pelaku usaha resmi harus menanggung beban pajak dan cukai yang tinggi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bea Cukai Pangkalpinang maupun kepolisian terkait langkah penindakan yang akan dilakukan. Publik menanti tindak lanjut konkret dari temuan jaringan bos besar rokok ilegal di Bangka Selatan ini.