BANGKA — Nelayan di Kepulauan Bangka Belitung kini harus melalui prosedur digital yang lebih ketat untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Mekanisme baru ini diuji coba di SPBUN 28.115.01 yang berlokasi di Kabupaten Bangka.
Nelayan Wajib Kantongi Rekomendasi Dinas Kelautan
Sebelum mengisi BBM subsidi, nelayan diwajibkan mengajukan surat rekomendasi terlebih dahulu ke Dinas Kelautan dan Perikanan setempat. Setelah dokumen diverifikasi sesuai ketentuan BPH Migas, barulah penyaluran di SPBUN dapat dilakukan.
Proses pemantauan selanjutnya menggunakan aplikasi digital XSTAR. Sistem ini dirancang untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas distribusi, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan di lapangan yang kerap merugikan negara.
Aplikasi XSTAR Cegah Penyalahgunaan Kuota Subsidi
Sales Area Manager Pertamina Bangka Belitung, Dwi Nugroho, menegaskan bahwa seluruh proses distribusi dipastikan berjalan sesuai regulasi yang berlaku. “Kami memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Nelayan diimbau menggunakan BBM subsidi secara bijak agar manfaatnya benar-benar mendukung mata pencaharian mereka,” ujarnya.
Perwakilan BPH Migas menambahkan bahwa pengawasan ketat ini merupakan komitmen pemerintah menjaga agar kuota subsidi yang mengalir benar-benar sesuai kebutuhan riil sektor perikanan. “Sistem digital XSTAR membantu mencegah penyalahgunaan,” jelasnya.
Sinergi Antar Lembaga untuk Tata Kelola Energi
Melalui sinergi interinstitusi ini, BPH Migas akan terus mengevaluasi kebutuhan kuota secara berkala. Sementara itu, Pertamina berkomitmen menjaga keandalan stok dan kelancaran distribusi di seluruh wilayah Bangka Belitung.
Digitalisasi sistem lewat XSTAR diharapkan mampu meringankan beban operasional nelayan secara berkelanjutan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola energi yang bersih dan tepat sasaran di daerah penghasil timah tersebut.