KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Stefanus Gusma menilai keterbukaan proses hukum menjadi kunci agar tidak ada pihak berpengaruh yang mencoba menghambat penegakan hukum. "Sampaikan segera ke publik perkembangan dan hasilnya. Semua langkah aparat penegak hukum dalam rangka memberantas korupsi pasti kami dukung penuh," ujarnya, Kamis (9/7/2026). Ia menambahkan, jika ada oknum pejabat yang menghalangi penyelidikan, aparat tidak perlu gentar karena rakyat mendukung.
Uang Tunai Rp67 Miliar Disita dari Brankas Tersembunyi
Dalam operasi penggeledahan yang berlangsung Rabu (8/7/2026), penyidik menyasar sejumlah lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor. Dua tempat utama yang menjadi sasaran adalah Cafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Dari brankas tersembunyi di Cafe de'Clan Signature, tim penyidik menyita 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta Rp259.159.000. Total nilai temuan di lokasi ini mencapai sekitar Rp60 miliar. Sementara itu, dari Koin Money Changer disita uang senilai sekitar Rp7,2 miliar dalam bentuk 16 paket mata uang asing.
Tiga Perkara Besar yang Diincar: Blackout hingga Pencucian Uang
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan tiga perkara dugaan korupsi besar. Pertama, dugaan korupsi tata kelola batu bara yang diduga memicu pemadaman massal (blackout). Kedua, dugaan korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025. Ketiga, dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Gusma mengapresiasi langkah cepat penyidik. "Kegiatan penggeledahan kemarin hasilnya luar biasa. Masyarakat pasti mendukung penuh langkah cepat Polri dalam membongkar dugaan korupsi," katanya.
Personel TNI Jaga Rumah Jampidsus, Panglima Diminta Atensi
Di luar kasus korupsi, Gusma juga menyoroti keberadaan prajurit TNI yang melakukan pengamanan di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di kawasan Jalan Radio, Jakarta Selatan. Pengamanan itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa.
Meski demikian, Gusma meminta situasi itu tidak menimbulkan persepsi negatif. Ia juga menyinggung informasi mengenai dugaan keberadaan personel TNI di Mapolda Metro Jaya. "Katanya mau jemput saksi dan ambil barang bukti. Terus ngapain pula personel TNI jaga rumah petinggi Kejaksaan yang namanya lagi santer disebut di media," ucapnya.
Gusma mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan perhatian serius. "Panglima TNI harus memberikan atensi soal dinamika ini. Jangan sampai ada oknum anggota TNI yang dimanfaatkan atau keluar dari peran dan tugas TNI," tegasnya.
Presiden: Hukum Jangan Jadi Alat Politik
Stefanus Gusma mengingatkan kembali pernyataan Presiden yang menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. "Presiden dengan tegas sudah menekankan bahwa tidak boleh ada pihak yang kebal hukum dan hukum tidak boleh dijadikan alat politik," ujarnya.
Ia berharap pernyataan tersebut menjadi pegangan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus ini tanpa tekanan dari pihak mana pun.