Pencarian

Eks Penyidik KPK Desak Kortas Tipikor Polri Tangkap Otak Korupsi Batu Bara PLTU, Negara Rugi Rp5 Triliun

Kamis, 09 Juli 2026 • 10:35:01 WIB
Eks Penyidik KPK Desak Kortas Tipikor Polri Tangkap Otak Korupsi Batu Bara PLTU, Negara Rugi Rp5 Triliun
Eks penyidik KPK Yudi mendesak Polri menangkap otak korupsi batu bara PLTU yang rugikan negara Rp5 triliun.

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Desakan itu disampaikan Yudi di Jakarta, Selasa (7/7/2026). Ia menilai praktik korupsi dalam rantai pasokan batu bara ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berlangsung masif dan terstruktur. "Mendukung Polri dalam membongkar terjadinya korupsi dalam suplai batu bara ke sejumlah PLTU hingga menyebabkan kerugian negara hingga 5 triliun," kata Yudi.

Pemadaman Listrik dan Beban Sosial Masyarakat

Yudi menekankan dampak skandal ini melampaui kerugian finansial. Pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di Sumatera, Jabodetabek, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Kalimantan melumpuhkan aktivitas ekonomi dan keseharian warga. "Hingga tidak bisa menjalankan aktivitas sehari hari," ujarnya.

Menurut dia, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan akibat pemadaman massal tersebut. Roda perekonomian terhenti dan berbagai lini usaha mengalami kerugian. Yudi mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada pelaku teknis di lapangan.

Desakan Pengungkapan Aktor Intelektual

Yudi menduga kuat ada dalang utama yang merekayasa pasokan batu bara demi keuntungan pribadi. "Tetapi hanya bagi keuntungannya sendiri. Untuk itulah, harus dibongkar siapa saja pelaku korupsinya. Serta seluruh saksi harus kooperatif," tutur Yudi.

Ia meminta Kortas Tipikor Polri segera meringkus aktor intelektual yang diduga menjadi otak di balik skema korupsi ini. Menurut Yudi, pengusutan kasus ini harus tuntas tanpa pandang bulu. Polri sendiri sebelumnya telah gencar mengusut penyebab pemadaman listrik yang meluas di sejumlah daerah.

Kaitan Blackout dengan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara

Kortas Tipikor Polri mengindikasikan bahwa pemadaman listrik massal tersebut terkait erat dengan dugaan korupsi dalam pengadaan pemenuhan kebutuhan batu bara pada sejumlah PLTU periode 2018-2026. Indikasi kerugian negara sementara ditaksir mencapai Rp5 triliun. Wilayah terdampak meliputi Sumatera, Jawa, dan Kalimantan.

Yudi mengingatkan bahwa dampak sosial dari kasus ini sangat besar dan tidak boleh diabaikan. Ia berharap Polri dapat mengungkap seluruh jaringan pelaku, termasuk pihak-pihak yang berada di balik layar. "Praktik korupsi ini berjalan sangat masif tanpa memikirkan dampak buruknya bagi masyarakat luas," pungkasnya.

Bagikan
Sumber: inews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks