KOBA — Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan keuangan partai politik di Kantor Bupati, Senin. Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kegiatan parpol sebagai pilar demokrasi.
"Partai politik memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan menjadi wadah penyalur aspirasi masyarakat," ujar Algafry.
Rincian Dana: Golkar Tertinggi, PAN Paling Buncit
Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp1.712.445.000. Partai Golkar menjadi penerima terbesar dengan jatah Rp371,31 juta, disusul PDI Perjuangan sebesar Rp325,77 juta, dan Partai Gerindra Rp238,74 juta.
PPP kebagian Rp189,945 juta, Partai NasDem Rp160,425 juta, PKB Rp119,52 juta, dan PKS Rp116,25 juta. Dua partai dengan alokasi terkecil adalah Partai Demokrat Rp95,355 juta dan PAN Rp95,13 juta.
Dana Hibah Wajib untuk Pendidikan Politik
Bupati Algafry mengingatkan bahwa bantuan ini bukan sekadar hibah rutin. Penggunaannya diatur ketat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020.
"Bantuan ini diprioritaskan untuk pendidikan politik bagi anggota partai dan masyarakat, serta operasional sekretariat partai," jelasnya.
Ia menekankan agar dana yang bersumber dari APBD itu dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. "Ketepatan waktu dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban sangat penting," tegas Algafry.
Penandatanganan Dihadiri Forkopimda dan Pengurus Parpol
Acara penandatanganan NPHD berlangsung di Kantor Bupati Bangka Tengah, Koba. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda, Ketua DPRD Bangka Tengah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan dari sembilan partai politik penerima bantuan.
Dengan adanya alokasi ini, diharapkan kualitas pendidikan politik di Bangka Tengah meningkat dan partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik kian bertambah.