BANGKA SELATAN — Kasus tambang ilegal di kawasan hutan produksi di Desa Bencah, Bangka Selatan, belum usai. Kini, keberadaan perkebunan kelapa sawit di lokasi yang sama ikut menjadi sorotan. Para penambang yang telah diwawancarai meminta aparat penegak hukum tidak hanya membidik aktivitas mereka, tetapi juga pemilik kebun sawit yang dinilai melanggar aturan serupa.
Penambang Minta Pemilik Kebun Sawit Juga Ditertibkan
Seorang penambang yang namanya enggan disebutkan mengaku bahwa lokasi yang mereka garap memang berada di kawasan hutan produksi. Namun, ia menyoroti adanya perkebunan kelapa sawit milik warga Desa Bencah di area yang sama. "Memang kami salah menambang di lokasi kawasan hutan, namun yang nanam sawit di kawasan hutan di lokasi yang sama, mengapa tidak salah?" ujarnya, Jumat (29/5/2026).
Penambang tersebut menambahkan, jika aktivitas mereka dilarang, seharusnya pemilik kebun sawit juga dikenakan sanksi serupa. "Pemilik kebun sawit juga harusnya ikut ditertibkan, jangan hanya kami masyarakat kecil yang menambang," tegasnya.
Desakan Proses Hukum untuk Pemilik Lahan
Para penambang mendesak instansi terkait untuk segera menelusuri dan memproses kepemilikan perkebunan kelapa sawit yang berada di kawasan hutan produksi tersebut. Mereka merujuk pada instruksi presiden mengenai satuan tugas perkebunan. "Sekarang kan dari presiden ada satgas perkebunan, saya minta juga pemilik kebun di proses," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk dinas kehutanan dan pemerintah desa setempat, untuk mengonfirmasi status lahan dan kepemilikan perkebunan sawit di kawasan hutan produksi Bencah.
Latar Belakang: Viral Tambang Ilegal di Hutan Produksi
Sebelumnya, aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan produksi Desa Bencah menjadi viral di media sosial. Lokasi tambang tersebut diketahui berada di area perkebunan kelapa sawit, memicu pertanyaan publik mengenai siapa pemilik lahan dan bagaimana izinnya. Kasus ini membuka celah penegakan hukum yang dinilai tidak adil oleh para penambang skala kecil.