PANGKALPINANG — Gelombang protes nelayan pesisir kembali pecah. Puluhan pria berbadan kekar dengan pakaian lusuh khas pekerja laut itu tiba di Mako Ditpolairud Polda Babel sekitar pukul 10.20 WIB. Bukan sekadar aksi seremonial, mereka membawa tuntutan yang diucapkan dengan nada tinggi: usir penambang ilegal dari perairan Pasir Padi.
Apa yang Menjadi Pemicu Kemarahan Nelayan?
Ketua Nelayan Tanjung Bunga, Andi Wijaya, menjadi corong suara puluhan rekannya. Ia menegaskan bahwa aktivitas tambang timah yang berlangsung di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Timah Tbk telah melampaui batas. “Kami minta pihak yang melanggar untuk segera menyingkir. Jangan sampai kami bertindak di luar batas demi mendapatkan kembali hak kami,” ujarnya dengan nada mengancam di hadapan petugas.
Ancaman Aksi Massa Jika Tuntutan Diabaikan
Andi tidak menutup kemungkinan akan ada eskalasi aksi jika laporan mereka tidak ditindaklanjuti serius. Para nelayan menganggap aktivitas ilegal itu tidak hanya merusak biota laut, tetapi juga mengancam keselamatan mereka saat melaut. “Kami sudah muak. Hak kami sebagai nelayan tradisional dirampas,” tambahnya.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Ditpolairud Polda Babel mengenai langkah konkret yang akan diambil. Namun, kedatangan massa ini menjadi sinyal keras bahwa konflik antara nelayan dan penambang ilegal di perairan Bangka Belitung kian memanas.