Pencarian

Polsek Simpangteritip Hentikan 4 Unit Tambang Timah Ilegal di Aliran Sungai Desa Berang, Bangka Barat

Sabtu, 23 Mei 2026 • 12:36:10 WIB
Polsek Simpangteritip Hentikan 4 Unit Tambang Timah Ilegal di Aliran Sungai Desa Berang, Bangka Barat
Polsek Simpangteritip bersama Pemerintah Desa Berang menghentikan empat unit tambang timah ilegal di aliran Sungai Desa Berang.

MENTOK — Langkah persuasif dilakukan Kepolisian Sektor Simpangteritip bersama Pemerintah Desa Berang untuk menghentikan aktivitas tambang liar bijih timah di aliran sungai setempat. Penertiban ini menyasar empat unit tambang jenis "user-user" yang ditemukan beroperasi di kawasan Jembatan Desa Berang, Kecamatan Simpangteritip, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tambang Ilegal Berjarak 50 Meter dari Jalan Raya

Personel Polsek Simpangteritip bersama kepala desa dan perangkat Desa Berang mendatangi langsung lokasi tambang yang berada di aliran sungai. Jarak lokasi penambangan dengan jalan raya hanya sekitar 50 meter, sehingga aktivitas tersebut dinilai sangat riskan terhadap keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar.

"Imbauan ini disampaikan jajaran Polsek Simpangteritip bersama Pemerintah Desa Berang, mereka melarang warga menambang di lokasi dekat Jembatan Desa Berang, ini dilakukan untuk menjaga keselamatan bersama," kata Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso di Mentok, Jumat.

Pekerja Kooperatif, Peralatan Langsung Dibongkar

Saat didatangi petugas, para pekerja tambang yang tengah mengoperasikan mesin "user-user" langsung diminta menghentikan aktivitasnya. Petugas memberikan pemahaman mengenai bahaya dan risiko hukum dari penambangan ilegal tersebut.

"Para pekerja tambang kooperatif dan langsung membereskan peralatan," ujar Iptu Yos Sudarso.

Langkah ini merupakan upaya preventif Polres Bangka Barat untuk mencegah aktivitas tambang yang berpotensi mengganggu fasilitas umum. Selain merusak lingkungan, penambangan di aliran sungai dan dekat jembatan dapat mengancam keselamatan masyarakat luas.

Polisi Tak Segan Tindak Tegas jika Aktivitas Terulang

Polres Bangka Barat mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, pihak kepolisian mengingatkan agar warga tidak mengulangi aktivitas penambangan di kawasan aliran sungai maupun dekat fasilitas umum.

"Kami mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas penambangan di kawasan aliran sungai maupun dekat fasilitas umum karena berpotensi membahayakan lingkungan serta keselamatan masyarakat," tegas Iptu Yos Sudarso.

    Fakta Singkat:
  • Lokasi tambang ilegal: aliran Sungai Desa Berang, Kecamatan Simpangteritip, Bangka Barat
  • Jarak dari jalan raya: 50 meter
  • Jumlah unit tambang yang dihentikan: 4 unit jenis "user-user"
  • Pendekatan yang digunakan: persuasif dan humanis

Bagikan
Sumber: babel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks