Pencarian

DPRD Babel Kaji Ulang Usulan Pansus Plasma PT Foresta Lestari, Tunggu Surat Resmi dari NasDem Belitung

Kamis, 27 Agustus 2026 • 00:42:31 WIB
DPRD Babel Kaji Ulang Usulan Pansus Plasma PT Foresta Lestari, Tunggu Surat Resmi dari NasDem Belitung
Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, menyampaikan keterangan pers terkait usulan pansus plasma PT Foresta Lestari di Pangkalpinang, Rabu (18/12/2024).

PANGKALPINANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Edi Nasapta, memastikan usulan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut kewajiban plasma PT Foresta Lestari Dwikarya masih berstatus wacana lisan. Pihaknya belum bisa mengkaji substansi persoalan tersebut sebelum dokumen resmi masuk ke meja pimpinan dewan.

"Sebelumnya usulan itu masih secara lisan dari I Bagus Diarsa. Jika nanti kami menerima usulan resmi dari kepengurusan Partai NasDem tingkat daerah dan Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Belitung, kami akan mengkajinya secara menyeluruh," kata Edi Nasapta di Pangkalpinang, Rabu.

Dukungan Politik Tidak Bisa Gantikan Prosedur Dewan

Edi menegaskan bahwa desakan politik dari fraksi tidak lantas membuat proses pengawasan di DPRD Kabupaten Belitung bisa dipersingkat. Setiap langkah pemeriksaan terhadap perusahaan perkebunan tersebut wajib mengikuti tata tertib yang berlaku agar hasilnya objektif dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Dukungan politik partai tidak boleh menggantikan prosedur kelembagaan DPRD karena setiap langkah harus tetap ditempuh sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Menurut Edi, keputusan akhir pembentukan pansus tetap berada di tangan DPRD Kabupaten Belitung. DPRD Provinsi hanya bisa memberikan dukungan penuh agar proses investigasi berjalan transparan, terutama dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan.

Hak Masyarakat Jadi Prioritas Pemeriksaan

Persoalan plasma PT Foresta Lestari Dwikarya dinilai menyangkut hak mendasar warga yang bermitra dengan perusahaan. Oleh karena itu, pemeriksaan tidak hanya fokus pada kepatuhan administrasi perizinan, tetapi juga dampak nyata terhadap masyarakat sekitar konsesi.

"Seluruh proses harus ditempuh melalui mekanisme kelembagaan yang berlaku karena yang terpenting, dukungan tersebut harus memperkuat ikhtiar agar persoalan plasma diperiksa secara terbuka, objektif, dan diselesaikan secara berkeadilan," tutup Edi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari PT Foresta Lestari Dwikarya maupun DPRD Kabupaten Belitung terkait jadwal pengajuan proposal pansus secara tertulis.

Follow belitungterkini.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: babel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks