PANGKALPINANG — Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, resmi menyandang status Kelurahan Sadar HAM. Penunjukan itu disampaikan langsung oleh Lurah Ketapang di hadapan perangkat kelurahan, Bhabinkamtibmas, ketua RT/RW, serta mahasiswa KKN Universitas Pertiba dalam kegiatan penguatan HAM di kantor kelurahan, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis membangun lingkungan yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak setiap warga. Menurut Lurah Ketapang, nilai-nilai HAM tidak boleh berhenti di ruang pemerintahan. Nilai tersebut harus hadir dalam kehidupan sehari-hari, baik di keluarga, masyarakat, sekolah, maupun tempat kerja.
“Penghormatan terhadap HAM dapat diwujudkan melalui sikap saling menghargai dan menghormati hak setiap orang. Karena itu, kesadaran HAM perlu dibangun bersama mulai dari lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Kementerian HAM Bukan Sekadar Nomenklatur Baru
Kabid Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kemenham Babel, Anis Ratna Ningsih, hadir memberikan pemahaman mengenai keberadaan Kementerian HAM. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 untuk membantu Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang HAM, sejalan dengan Asta Cita, khususnya agenda memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia.
“Pemajuan HAM tidak cukup hanya dilakukan di tingkat pusat atau pemerintahan. Kesadaran tersebut harus sampai kepada masyarakat di desa dan kelurahan,” jelas Anis dalam pemaparannya.
Peran Penggerak HAM dan Mahasiswa KKN
Dalam program Desa/Kelurahan Sadar HAM, keberadaan Penggerak HAM menjadi kunci. Mereka bertugas mendampingi perangkat desa atau kelurahan dalam pemenuhan dan penghormatan HAM bagi masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memahami HAM secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dosen Pembimbing mahasiswa KKN Universitas Pertiba menilai edukasi HAM perlu diperluas hingga ke tingkat masyarakat. Menurutnya, pembicaraan mengenai HAM bukan hanya tanggung jawab lembaga pemerintahan. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam memastikan nilai-nilai HAM diterapkan.
“Kelurahan Sadar HAM dapat dibangun melalui tumbuhnya kesadaran dan penghormatan terhadap nilai-nilai HAM. Semua itu harus dimulai dari masyarakat dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Diskusi Warga dan Tindak Lanjut Program
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Lurah Ketapang, sambutan dosen pembimbing, pemaparan materi, hingga diskusi bersama peserta. Diskusi menjadi ruang bagi masyarakat, perangkat kelurahan, dan mahasiswa KKN untuk membahas persoalan HAM yang kerap ditemui dalam kehidupan bermasyarakat.
Kanwil Kemenham Babel berharap penguatan HAM di Kelurahan Ketapang tidak berhenti pada sosialisasi. Kesadaran tersebut diharapkan tumbuh menjadi kebiasaan dan budaya bersama dalam membangun lingkungan masyarakat yang inklusif, adil, dan saling menghormati.