BANGKA SELATAN — Pemerintah Desa Air Bara bersama Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menandatangani komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, adil, setara, dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat. Penandatanganan ini berlangsung di Desa Air Bara, Rabu, dan menjadi langkah awal desa tersebut dalam program Desa Sadar HAM.
Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM Kepulauan Babel, Anis Ratna, mengatakan kegiatan ini tidak hanya seremonial belaka. Pihaknya turut menggelar sosialisasi penguatan nilai-nilai HAM yang diikuti aparatur pemerintah desa dan kader PKK setempat.
Mendorong Pelayanan Tanpa Diskriminasi di Tingkat Desa
Program Desa Sadar HAM yang diinisiasi Menteri HAM Republik Indonesia ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap nilai-nilai HAM. Anis menegaskan, program ini dirancang untuk mendorong pemerintah desa bersama masyarakat membangun lingkungan yang mampu memberikan pelayanan secara adil, setara, dan tanpa diskriminasi kepada seluruh warga.
"Kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan penghormatan terhadap nilai-nilai HAM di tingkat desa," kata Anis di Desa Air Bara, Rabu.
Air Bara Satu dari 200 Desa Binaan Sadar HAM di Indonesia
Kepala Desa Air Bara, Muklis, menyambut baik penetapan desanya sebagai Desa Binaan Sadar HAM. Ia mengaku bangga karena Air Bara menjadi satu di antara 200 kelurahan dan desa di Indonesia yang mendapatkan kepercayaan tersebut.
"Kami tentunya sangat berbangga sekali dapat menjadi satu diantara 200 kelurahan dan desa di Indonesia yang ditetapkan menjadi Desa Binaan Sadar HAM. Semoga hal ini membawa kemanfaatan yang besar bagi masyarakat desa ini," ujarnya.
Monitoring Berkala untuk Pastikan Program Berjalan
Pelaksanaan program tidak berhenti pada penandatanganan komitmen. Anis menambahkan, Kanwil KemenHAM Babel akan melakukan penilaian dan monitoring secara berkala. Langkah ini untuk memastikan program berjalan sesuai dengan indikator dan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Dengan adanya pengawasan tersebut, diharapkan pelayanan publik di Desa Air Bara benar-benar berubah menjadi lebih ramah terhadap hak-hak warga, bukan hanya sekadar administrasi di atas kertas.