Pencarian

Polres Bangka Selatan Tarik 3 Senpi Dinas yang Izinnya Habis 12 Agustus, 26 Pucuk Diperiksa

Jumat, 14 Agustus 2026 • 15:41:01 WIB
Polres Bangka Selatan Tarik 3 Senpi Dinas yang Izinnya Habis 12 Agustus, 26 Pucuk Diperiksa
Tiga pucuk senjata api genggam milik Polres Bangka Selatan ditarik karena izin pinjam pakainya kedaluwarsa pada 12 Agustus 2026.

TOBOALI — Tiga pucuk senjata api genggam ditarik paksa dari personel Polres Bangka Selatan lantaran izin pinjam pakainya kedaluwarsa pada Rabu (12/8/2026). Langkah ini diambil setelah tim gabungan Sie Propam, Bagian Logistik, dan Siwas menggelar pemeriksaan administrasi sekaligus kondisi fisik senjata di ruangan Sanika Satyawadha, Selasa (11/8/2026) mulai pukul 08.30 WIB.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto memimpin langsung kegiatan tersebut. Dari total 26 pucuk senjata yang diperiksa, sebanyak 13 unit merupakan senjata genggam berstatus pinjam pakai, sedangkan 13 unit lainnya adalah senjata laras panjang yang disebar untuk pengamanan objek vital dan kebutuhan di sejumlah Polsek jajaran.

Senjata Ditarik dan Ditatausahakan Ulang oleh Bagian Logistik

Ketiga senpi yang bermasalah langsung diserahkan ke Bagian Logistik Polres Bangka Selatan. Senjata-senjata itu tidak lagi dipegang personel dan akan disimpan serta ditatausahakan kembali sesuai prosedur yang berlaku.

Pemeriksaan ini bukan sekadar mengecek nomor seri atau kelengkapan surat. Tim juga memastikan penguasaan dan penggunaan senpi oleh personel sesuai ketentuan, sekaligus menutup celah potensi penyalahgunaan senjata dinas di lingkungan internal kepolisian.

Kapolres: Tidak Boleh Ada Kelonggaran dalam Pengelolaan Senpi

AKBP Agus Arif Wijayanto menegaskan pengawasan senjata api dinas dilakukan secara berkala sebagai bentuk kontrol internal. Ia menginstruksikan seluruh personel memegang senpi dengan administrasi yang jelas dan penggunaan yang sesuai aturan.

“Semua senjata harus dalam pengelolaan yang baik, administrasinya jelas, dan penggunaannya sesuai aturan. Tidak boleh ada kelonggaran,” tegas Kapolres dalam keterangannya, Selasa.

“Penarikan senjata yang masa izin pinjam pakainya akan berakhir merupakan bagian dari upaya menjaga disiplin personel sekaligus memastikan seluruh aset senjata api di lingkungan Polres Bangka Selatan berada dalam pengawasan yang ketat, tertib, dan sesuai prosedur,” pungkasnya.

Senjata Laras Panjang untuk Pengamanan Objek Vital

Senjata api laras panjang yang diperiksa memiliki fungsi berbeda dari senjata genggam. Sebagian besar di antaranya ditempatkan di Polsek jajaran untuk mendukung pengamanan objek vital maupun kebutuhan pengamanan di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.

Dengan adanya penarikan ini, personel pemegang senpi diwajibkan menempuh proses perpanjangan izin sebelum kembali diberikan hak memegang senjata api dinas. Selama proses tersebut berlangsung, senjata tetap berada dalam pengawasan Bagian Logistik.

Follow belitungterkini.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cerapan.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks