KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Lonjakan harga ini terjadi di tengah kuatnya permintaan emas sebagai aset safe haven. Para investor domestik dan global tengah mengalihkan dana ke logam mulia di tengah ketidakpastian ekonomi, sehingga mendorong harga emas Antam menembus level psikologis baru.
Kenaikan harga jual emas Antam ini otomatis mengerek pula nilai investasi para pemegang logam mulia. Namun, perlu dicatat bahwa transaksi jual kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai aturan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024. Besaran pajaknya adalah 1,5 persen bagi nasabah yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak ini langsung dikurangi dari total nilai transaksi saat proses buyback berlangsung.
Rincian Harga Emas Antam untuk Semua Ukuran
Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, Antam menjual emas batangan dalam berbagai pecahan. Untuk pecahan terkecil 0,5 gram dibanderol Rp1.400.000, sementara untuk ukuran 1 gram dijual di harga Rp2.700.000.
Bagi investor yang ingin membeli dalam jumlah lebih besar, Antam menyediakan pecahan 2 gram seharga Rp5.340.000 dan 3 gram di level Rp7.985.000. Adapun untuk ukuran 5 gram, harga yang dipatok mencapai Rp13.275.000, sedangkan pecahan 10 gram dijual Rp26.495.000.
Untuk pembelian dengan nilai tinggi, Antam mematok harga Rp66.112.000 untuk ukuran 25 gram dan Rp132.145.000 untuk 50 gram. Sementara itu, emas batangan 100 gram dibanderol Rp264.212.000, dan ukuran 250 gram mencapai Rp660.265.000. Bagi korporasi atau investor institusi, Antam menyediakan ukuran besar yakni 500 gram seharga Rp1.320.320.000 dan 1.000 gram (1 kilogram) di angka Rp2.640.600.000.
Mengapa Harga Buyback Penting bagi Investor?
Harga buyback menjadi indikator penting bagi pemegang emas karena menentukan besaran dana yang diterima saat menjual kembali logam mulianya. Dengan buyback di level Rp2.546.000 per gram, selisih antara harga jual dan harga beli mencapai sekitar Rp154.000 per gram. Selisih ini merupakan biaya produksi, margin, dan komponen lain yang ditetapkan Antam.
Kenaikan harga buyback yang lebih tinggi dibandingkan harga jual (Rp30.000 vs Rp20.000) menunjukkan bahwa Antam tengah berupaya mempersempit selisih harga demi menarik minat masyarakat untuk menjual emasnya kembali ke gerai resmi. Langkah ini biasanya dilakukan untuk menjaga likuiditas pasokan emas di dalam negeri.
Bagi masyarakat yang tengah mempertimbangkan investasi emas, kondisi saat ini menunjukkan tren penguatan yang konsisten. Namun, keputusan membeli atau menjual tetap harus mempertimbangkan kondisi keuangan pribadi dan tujuan investasi jangka panjang, karena harga logam mulia tetap fluktuatif mengikuti pergerakan pasar global.