BANGKA TENGAH — Tim SAR gabungan akhirnya menemukan satu dari dua ABK KM Kenanga Indah yang hilang setelah terjatuh di Perairan Lubuk Besar, Bangka Tengah. Korban Rikky (22) ditemukan sudah tidak bernyawa pada Rabu (29/7/2026).
"Korban Rikky ditemukan mengambang di perairan dengan jarak sekitar tiga nautical mile dari lokasi awal kejadian atau last known position (LKP)," jelas Kepala Basarnas Mikel Rachman Junika kepada wartawan.
Berawal Saat Mandi di Belakang Kapal, Gelombang Datang dan Kapal Oleng
Insiden nahas ini bermula pada Senin (27/7) pukul 11.00 WIB. Saat itu, Rikky tengah mandi di belakang kapal. Tiba-tiba gelombang datang dan membuat kapal oleng hingga Rikky terpeleset jatuh ke laut.
Mengetahui rekannya terjatuh, ABK lain bernama M Farhan (25) langsung melompat untuk menolong. Namun, kondisi arus laut yang sangat kencang justru membuat keduanya terbawa arus dan menghilang.
"Mengetahui kejadian tersebut, rekannya yakni Farhan bergegas melompat untuk memberikan pertolongan. Karena kondisi arus laut yang sangat kencang, kedua korban justru terbawa arus dan menghilang," beber Mikel.
Pencarian Darurat Tak Membuahkan Hasil, Pemilik Kapal Lapor Basarnas
ABK lainnya yang masih berada di kapal segera melakukan pencarian. Mereka juga dibantu oleh nelayan setempat. Namun, upaya pencarian darurat hingga pukul 19.00 WIB pada hari yang sama tidak membuahkan hasil.
Karena korban tak kunjung ditemukan, pemilik kapal, Albar Gumilar, melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Basarnas Pangkalpinang pada pukul 20.19 WIB guna meminta bantuan SAR.
Jenazah Rikky Dievakuasi ke RSUD Bangka Tengah
Setelah ditemukan, jenazah Rikky langsung dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan menuju RSUD Bangka Tengah untuk penanganan lebih lanjut. Operasi SAR kini difokuskan untuk mencari satu korban tersisa, M Farhan (25), yang ikut terseret arus saat hendak menolong rekannya.
"Operasi SAR gabungan kini memfokuskan penyisiran untuk mencari satu korban tersisa yakni M. Farhan yang juga terseret arus saat mencoba menolong rekannya tersebut," tegas Mikel.