Pemerintah Indonesia dan Jepang sepakat mempercepat penyelesaian dua instrumen hukum kerja sama ketenagakerjaan. Pertama, MoC ESDP mengatur program pengembangan keterampilan bagi calon pekerja migran. Kedua, perpanjangan MoC SSW menjadi landasan bagi pekerja dengan keahlian spesifik untuk bekerja di Jepang.
"Kerja sama ini bukan sekadar membuka akses pekerjaan di luar negeri, tetapi membangun sumber daya manusia Indonesia yang kompeten, terlindungi, dan mampu bersaing di tingkat global," kata Muhaimin dalam keterangan resmi di Jakarta.
Mekanisme Transisi Karir yang Lebih Jelas
Indonesia mengusulkan mekanisme transisi peserta ESDP menuju skema SSW dirumuskan secara lebih transparan. Langkah ini memberi kepastian bagi pekerja Indonesia yang ingin meningkatkan jenjang kariernya di Jepang tanpa hambatan birokrasi.
Skema transisi yang jelas diharapkan mendorong lebih banyak pekerja migran Indonesia (PMI) mengikuti jalur resmi dan legal. Saat ini, banyak calon pekerja memilih jalur non-prosedural karena dianggap lebih mudah dan murah.
SMK Go Global: Menyiapkan Lulusan Siap Kerja di Pasar Internasional
Muhaimin memperkenalkan program SMK Go Global dalam pertemuan tersebut. Program ini mencetak lulusan SMK dengan kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja internasional, khususnya Jepang.
Penguatan kompetensi sejak bangku pendidikan menjadi kunci agar generasi muda Indonesia tidak hanya siap bekerja, tetapi mampu mengisi kebutuhan tenaga kerja terampil di berbagai negara. Jepang menjadi tujuan utama karena kebutuhan tenaga kerja di sektor perawatan lansia, konstruksi, dan perhotelan terus meningkat.
Biaya Visa dan Infrastruktur Sertifikasi Jadi Perhatian
Indonesia menyampaikan harapan agar Pemerintah Jepang mempertimbangkan skema fasilitasi biaya visa bagi PMI yang berangkat melalui jalur resmi. Langkah ini penting agar biaya penempatan tetap terjangkau dan semakin banyak masyarakat memilih jalur penempatan legal, aman, dan terlindungi.
Indonesia juga mendorong optimalisasi infrastruktur Test Center SSW, khususnya di daerah dengan jumlah calon pekerja migran terbesar. Upaya ini memperluas akses masyarakat terhadap sertifikasi kompetensi yang menjadi syarat wajib bekerja di Jepang.
"Yang ingin kita bangun bukan hanya akses bekerja di luar negeri, tetapi ekosistem pemberdayaan yang menghasilkan tenaga kerja Indonesia terampil, terlindungi, berdaya saing, dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya," tegas Muhaimin.
Koordinasi Lintas Kementerian Diperkuat
Muhaimin menegaskan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat akan terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Hal ini memastikan kerja sama internasional memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.
Pemerintah menargetkan seluruh proses penyelesaian MoC rampung dalam waktu dekat. Dengan demikian, calon pekerja migran Indonesia segera mendapatkan kepastian hukum dan akses lebih luas ke pasar kerja Jepang.