KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menggelar operasi penggeledahan di tiga titik berbeda di Kota Manado, pekan ini. Dari lokasi-lokasi tersebut, penyidik menemukan uang tunai senilai Rp18,8 miliar, emas batangan, serta dokumen pertambangan yang diduga kuat terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang emas PT HWR di Kabupaten Minahasa Tenggara.
Rumah Mewah di Bahu Mall Jadi Target Utama
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah sebuah rumah mewah di kawasan Bahu Mall. Rumah tersebut diduga milik pengusaha berinisial JA, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Manado periode 2025–2030. Penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulut memasang garis polisi dan memeriksa seluruh bagian bangunan.
Rumah itu juga dikaitkan dengan orang tua JA yang berinisial EL, yang akrab disapa Cik Gin. Meski demikian, Kepala Kejati Sulut belum memberikan pernyataan resmi mengenai keterlibatan JA secara langsung dalam perkara ini. Dua lokasi lainnya yang digeledah adalah kantor pemasaran di IT Center dan sebuah tempat di kawasan Taman Parafon, Manado.
Uang Rp18,8 Miliar dan Emas Disita
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Oikurnia Zega, membenarkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara yang sebelumnya telah menjerat tiga orang tersangka. "Kami menyita uang tunai sebesar Rp18,8 miliar, emas batangan, dan dokumen terkait aktivitas pertambangan," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (17/4).
Tim penyidik masih mendalami aliran dana dan kepemilikan aset yang disita. Dugaan sementara, uang dan emas tersebut merupakan hasil dari pengelolaan tambang secara ilegal yang merugikan negara. Kejati Sulut belum merinci berapa total kerugian negara yang ditimbulkan, namun penyidikan terus berlanjut.
Kaitan dengan Tersangka Sebelumnya
Perkara ini bermula dari penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan tambang emas PT HWR di Minahasa Tenggara. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, meski identitas mereka belum diumumkan ke publik. Penggeledahan di tiga lokasi di Manado ini diyakini untuk memperkuat bukti dan menjerat pihak-pihak lain yang terlibat.
Kejati Sulut mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan proses hukum kepada aparat. Sementara itu, kalangan pengusaha di Manado menunggu kejelasan status JA, mengingat posisinya sebagai Ketua Kadin yang baru saja dilantik. Jika terbukti terlibat, kasus ini bisa berdampak pada kredibilitas organisasi pengusaha di Sulawesi Utara.
Artinya: Penggeledahan dan penyitaan senilai hampir Rp19 miliar ini menjadi sinyal bahwa Kejati Sulut serius memberantas korupsi di sektor pertambangan. Publik kini menanti apakah kasus ini akan menjerat lebih banyak pihak, termasuk pengusaha yang selama ini dikenal dekat dengan kekuasaan daerah.