PANGKALPINANG — Harga emas Antam yang menjadi acuan masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menunjukkan pelemahan. Pada perdagangan Senin pagi pukul 09.08 WIB, harga dasar emas batangan Antam tercatat turun Rp4.000 dari posisi sebelumnya Rp2.614.000 menjadi Rp2.610.000 per gram.
Penurunan harga jual ini juga diikuti oleh melemahnya harga beli kembali atau buyback. Antam menetapkan harga buyback hari ini di level Rp2.341.000 per gram, turun dari harga sebelumnya.
Daftar Lengkap Harga Emas Batangan Antam Hari Ini
Berikut rincian harga emas Antam untuk berbagai ukuran yang berlaku per Senin (9/9):
- 0,5 gram: Rp1.355.000
- 1 gram: Rp2.610.000
- 2 gram: Rp5.160.000
- 3 gram: Rp7.715.000
- 5 gram: Rp12.825.000
- 10 gram: Rp25.595.000
- 25 gram: Rp63.862.000
- 50 gram: Rp127.645.000
- 100 gram: Rp255.212.000
- 250 gram: Rp637.765.000
- 500 gram: Rp1.275.320.000
- 1.000 gram: Rp2.550.600.000
Aturan Pajak yang Perlu Diketahui Sebelum Transaksi
Antam mengingatkan bahwa setiap transaksi jual beli emas batangan tidak terlepas dari kewajiban perpajakan. Untuk pembelian emas batangan, nasabah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia.
Sementara itu, khusus untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas ke Antam, terdapat ketentuan berbeda. Jika nilai transaksi buyback melebihi Rp10.000.000, maka nasabah akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak ini akan dipotong langsung oleh sistem dari total nilai transaksi saat pelaksanaan buyback.
Perlu dicatat, harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan pasar global. Masyarakat di Bangka Belitung yang hendak bertransaksi disarankan untuk selalu memantau harga terkini melalui laman resmi Logam Mulia Antam.