CIMAHI — Pandemi Covid-19 pada 2020 menjadi titik balik bagi Lucy Emilda. Dari dapur sederhana di rumahnya, ia mulai merintis usaha cheese stick dengan merek BUNCY. Kini, empat tahun berselang, produk camilannya tak hanya dikenal di lingkungan sekitar, tetapi juga menembus pasar yang lebih luas setelah resmi memiliki sertifikat halal.
Sertifikasi Halal Jadi Jembatan Kepercayaan Konsumen
Bagi Lucy, sertifikasi halal bukan sekadar stiker pada kemasan. Ia meyakini dokumen itu menjadi bukti nyata bahwa produknya layak dikonsumsi masyarakat luas, terutama di sektor kuliner yang sangat mengandalkan kepercayaan.
"Usaha kuliner, khususnya yang telah memiliki sertifikat halal, lebih mudah mendapatkan kepercayaan konsumen," ujarnya.
Proses sertifikasi ini ia tempuh melalui program BRI Peduli, yang memang fokus mendorong UMKM naik kelas. Dengan legalitas tersebut, BUNCY kini bisa masuk ke lebih banyak toko ritel dan platform daring yang mensyaratkan sertifikat halal sebagai syarat utama.
Dari Camilan di Masa Sulit Menjadi Andalan Ekonomi Keluarga
Berawal dari tekanan ekonomi saat pandemi, Lucy mulai mengolah cheese stick sebagai camilan yang diharapkan bisa dinikmati semua kalangan. Cita rasa dan kualitas menjadi prioritas utama agar produknya mampu bersaing dengan merek-merek besar.
Di balik setiap kemasan BUNCY, ada semangat untuk tidak hanya bertahan, tetapi juga memberikan dampak bagi keluarga dan lingkungan sekitar. Kini, usaha rumahan itu terus menunjukkan peningkatan produksi dan permintaan.
Program BRI Peduli: Akselerasi UMKM Lokal Menuju Pasar Formal
Program sertifikasi halal yang digagas BRI Peduli menjadi salah satu solusi bagi pelaku UMKM seperti Lucy yang kerap terkendala legalitas produk. Tanpa sertifikat halal, banyak usaha rumahan kesulitan menembus pasar modern yang mensyaratkan standar ketat.
Keberhasilan BUNCY membuktikan bahwa pendampingan dan pembiayaan dari program korporasi dapat menjadi katalis pertumbuhan sektor usaha mikro. Langkah ini juga sejalan dengan tren konsumen Indonesia yang semakin sadar akan pentingnya jaminan halal pada produk makanan.