Pencarian

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 20.000 per Gram, Buyback Ikut Melemah ke Rp 2.395.000

Senin, 13 Juli 2026 • 15:33:31 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 20.000 per Gram, Buyback Ikut Melemah ke Rp 2.395.000
Harga jual emas Antam turun Rp 20.000 per gram dan harga buyback melemah ke Rp 2.395.000 per gram pada hari ini.

JAKARTA — Penurunan harga jual emas Antam juga diikuti oleh pelemahan harga buyback atau harga beli kembali. Pada hari ini, buyback emas Antam tercatat turun menjadi Rp 2.395.000 per gram.

Meski harga jual dan buyback kompak turun, PT Antam mengingatkan bahwa harga emas batangan sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Transaksi jual beli emas juga dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Berapa Potongan Pajak untuk Pembeli Emas Antam?

Setiap pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sementara itu, pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif lebih tinggi, yakni 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai kelengkapan administrasi.

Aturan Pajak saat Menjual Kembali Emas ke Antam

Bagi nasabah yang hendak menjual kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, terdapat kewajiban pajak tambahan. Penjual akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen dari total nilai buyback jika memiliki NPWP, dan 3 persen jika tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima penjual.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam untuk seluruh pecahan gramasi yang tercatat di laman Logam Mulia pada Senin ini:

  • Emas 0,5 gram: Rp 1.367.500
  • Emas 1 gram: Rp 2.635.000
  • Emas 2 gram: Rp 5.210.000
  • Emas 3 gram: Rp 7.790.000
  • Emas 5 gram: Rp 12.950.000
  • Emas 10 gram: Rp 25.845.000
  • Emas 25 gram: Rp 64.487.000
  • Emas 50 gram: Rp 128.895.000
  • Emas 100 gram: Rp 257.712.000
  • Emas 250 gram: Rp 644.015.000
  • Emas 500 gram: Rp 1.287.820.000
  • Emas 1.000 gram (1 kg): Rp 2.575.600.000

Harga-harga tersebut belum termasuk potongan pajak PPh 22 yang berlaku sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Bagikan
Sumber: babel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks