Pencarian

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah yang Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 • 16:10:01 WIB
Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah yang Mundur
Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah.

JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penunjukan ini berlaku efektif setelah diterimanya surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan tersebut.

Rudi Margono sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) di Kejaksaan Agung. Kini, ia merangkap tugas mengisi posisi strategis yang membidangi penanganan perkara korupsi, pencucian uang, dan tindak pidana berat lainnya.

Alasan di Balik Perombakan Pimpinan di Kejagung

Keputusan ini diambil menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah yang telah resmi diterima oleh Jaksa Agung. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Febrie mengenai alasan mundurnya ia dari jabatan yang telah diemban sejak beberapa tahun terakhir.

Penggantian posisi Jampidsus menjadi perhatian publik mengingat peran vital lembaga tersebut dalam memberantas korupsi di Indonesia. Sepanjang kepemimpinan Febrie, Kejagung menangani sejumlah perkara besar yang melibatkan pejabat negara dan korporasi.

Profil Rudi Margono: Dari Pengawasan ke Tindak Pidana Khusus

Rudi Margono bukan wajah baru di lingkungan Kejaksaan Agung. Sebelum ditunjuk sebagai Plt Jampidsus, ia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, sebuah posisi yang membawahi unit pengawasan internal dan kepatuhan di seluruh jajaran kejaksaan.

Penunjukannya sebagai Plt Jampidsus dinilai sebagai langkah untuk menjaga kontinuitas kerja di bidang pidana khusus. Rudi diharapkan mampu melanjutkan program-program yang telah berjalan, termasuk pengusutan kasus-kasus besar yang masih dalam tahap penyidikan.

Dampak Pergantian Ini bagi Penanganan Kasus Korupsi

Pergantian pimpinan di Jampidsus berpotensi mempengaruhi arah kebijakan penegakan hukum, terutama dalam hal prioritas perkara yang ditangani. Namun, secara struktur, Plt Jampidsus memiliki kewenangan yang sama dengan pejabat definitif dalam mengambil keputusan strategis.

Langkah Jaksa Agung menunjuk figur dari internal Kejagung dianggap sebagai upaya menjaga stabilitas organisasi. Rudi Margono diharapkan dapat segera beradaptasi dan memimpin langsung tim jaksa dalam menangani perkara-perkara yang tengah berjalan.

Bagikan
Sumber: bangkaindependent.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks