PANGKALPINANG — Ratusan pecandu narkotika di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih mengantre untuk mendapatkan layanan rehabilitasi rawat inap. Saat ini, satu-satunya fasilitas yang tersedia hanya di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sungailiat, Kabupaten Bangka, dengan kapasitas terbatas: 20 tempat tidur untuk laki-laki dan delapan tempat tidur untuk perempuan.
Kolaborasi dengan Kemenag: Terapi Medis dan Spiritual Digabung
Kepala BNN Provinsi Kepulauan Babel, Eko Kristianto, mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat untuk membangun pusat rehabilitasi yang menggabungkan terapi medis, kesehatan, sosial, dan spiritual. BNN telah menginisiasi pembangunan masjid yang akan difungsikan sebagai pusat rehabilitasi religi.
"Pelayanan pusat rehabilitasi religi ini tidak dipungut biaya atau gratis bagi masyarakat," kata Eko di Pangkalpinang, Sabtu.
Mengapa Pusat Rehabilitasi Religi Jadi Solusi?
Menurut Eko, pembangunan pusat rehabilitasi religi merupakan respons terhadap kebutuhan layanan pemulihan yang terus meningkat di Bangka Belitung. Dengan kapasitas RSJ Sungailiat yang sangat terbatas, BNN mencari alternatif agar lebih banyak pengguna narkotika bisa mendapatkan perawatan.
"Saat ini ratusan pecandu narkotika mengantre untuk menjalani rehabilitasi rawat inap di RSJ Sungailiat. Karena kapasitasnya terbatas, kami menginisiasi pembangunan pusat rehabilitasi religi agar lebih banyak pengguna narkotika dapat memperoleh layanan pemulihan," jelas Eko.
Bimbingan Ibadah dan Zikir Jadi Bagian dari Pemulihan
Pusat rehabilitasi religi ini tidak hanya menyediakan terapi medis, tetapi juga bimbingan ibadah, zikir, dan konseling keagamaan. Pendekatan spiritual diharapkan mampu memperkuat proses pemulihan pecandu secara holistik, baik fisik maupun mental.
BNN Babel menargetkan pusat rehabilitasi ini dapat mulai beroperasi dalam waktu dekat untuk mengurangi angka antrean dan mempercepat pemulihan para penyalahguna narkotika di provinsi kepulauan tersebut.