BANGKA — Tim Kelambit Buser Polres Bangka meringkus YL alias Athong (40) di kawasan Pasar Baru Belinyu, Jumat (26/6/2026) malam. Pria asal Air Kacip, Kecamatan Belinyu, ini diduga spesialis pencurian kotak amal di kelenteng-kelenteng di Kabupaten Bangka.
Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Mauldi Waspadani, seizin Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Sabru, membenarkan penangkapan tersebut. "Tersangka yang kita amankan merupakan pelaku pencurian spesialis kotak amal di klenteng-klenteng di Kabupaten Bangka," kata AKP Mauldi, Sabtu (27/6/2026).
Beraksi di Sejumlah Klenteng, Target Kotak Amal
Polisi belum merinci jumlah total lokasi kejadian dan kerugian yang diderita pihak kelenteng. Namun, berdasarkan penyelidikan sementara, Athong diduga telah beraksi di lebih dari satu tempat ibadah Tri Dharma di wilayah hukum Polres Bangka.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Buser Polres Bangka, Aiptu Nanang. Tim bergerak setelah menerima laporan dan hasil penyelidikan di lapangan.
Dibekuk Tanpa Perlawanan, Kini Ditahan di Mapolres
Saat diamankan, Athong tidak melakukan perlawanan berarti. Petugas langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain serta jaringan pencurian serupa. Athong ditahan di Mapolres Bangka untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat, khususnya pengurus kelenteng, untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat ibadah.