PANGKALPINANG — Komitmen itu ditegaskan dalam kegiatan Implementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta penyelarasan program penanggulangan AIDS, Tuberkulosis (TBC), dan Malaria di Balai Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (24/6/2026). Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pangkalpinang, Agustu Efendi, yang mewakili Wali Kota, menyebut langkah ini strategis untuk mendekatkan layanan pemerintah hingga ke tingkat masyarakat paling bawah.
Apa Saja yang Berubah dari Posyandu?
Setelah ditetapkan sebagai lembaga kemasyarakatan kelurahan, Posyandu kini tidak lagi sekadar tempat imunisasi atau penimbangan balita. Dalam skema 6 SPM, lembaga ini mencakup enam bidang utama: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Di sektor kesehatan, Posyandu menjadi ujung tombak program prioritas seperti penurunan stunting, peningkatan kesehatan ibu dan anak, serta pengendalian penyakit menular. Peran ini kini diperluas untuk mendukung program nasional penanggulangan AIDS, TBC, dan malaria.
Kader Jadi Ujung Tombak di Lapangan
Agustu Efendi menekankan bahwa kader Posyandu memiliki peran yang paling vital karena bersentuhan langsung dengan warga. Mereka tidak hanya memberikan edukasi dan penyuluhan, tetapi juga melakukan pendampingan hingga kunjungan rumah.
“Melalui kegiatan ini kita berharap dapat memperkuat kolaborasi seluruh pihak, baik OPD, tim pembina Posyandu, maupun kader Posyandu untuk bersama-sama memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Keberhasilan
Pemerintah Kota Pangkalpinang menilai keberhasilan layanan dasar tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi aktif masyarakat dan kader Posyandu sebagai penggerak utama.
Dengan penguatan peran ini, Pemkot Pangkalpinang optimistis layanan publik akan semakin merata, efektif, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat menuju kota yang sehat, produktif, dan sejahtera.