PANGKALPINANG — Tren penurunan harga emas Antam masih berlanjut di penghujung pekan ini. Harga jual emas batangan di laman Logam Mulia tercatat turun Rp30.000 per gram pada Jumat (20/6) pukul 09.03 WIB, dari posisi Rp2.703.000 menjadi Rp2.673.000 per gram. Penurunan dengan besaran yang sama juga terjadi sehari sebelumnya.
Buyback Ikut Turun, Begini Hitungannya
Harga buyback atau harga yang diterima saat menjual kembali emas batangan ke Antam ikut terkoreksi. Angkanya kini menjadi Rp2.408.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya. Selisih antara harga jual dan buyback ini perlu diperhitungkan oleh investor yang berniat mengambil untung jangka pendek.
Perlu diingat, harga emas Antam bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global.
Simulasi Harga per Gramasi dan Aturan Pajaknya
Bagi warga Bangka Belitung yang hendak berinvestasi, berikut rincian harga emas Antam untuk berbagai pecahan gramasi yang berlaku hari ini:
- 0,5 gram: Rp1.386.500
- 1 gram: Rp2.673.000
- 5 gram: Rp13.140.000
- 10 gram: Rp26.225.000
- 100 gram: Rp261.512.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.613.600.000
Transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Yang Perlu Diperhatikan Saat Jual Kembali Emas
Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta, ada potongan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang belum memiliki NPWP. Potongan ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh nasabah.
Penurunan harga emas ini bisa menjadi momentum bagi calon pembeli yang ingin menambah koleksi logam mulia, atau justru sinyal waspada bagi investor yang sudah memegang posisi. Seperti biasa, keputusan investasi tetap perlu disesuaikan dengan profil risiko masing-masing.