SUNGAILIAT — Konflik di kawasan pertambangan pasir timah Kabupaten Bangka kembali memuncak. Kali ini titik panasnya berada di Muara Air Kantung, yang juga dikenal sebagai Muara Jelitik, Kecamatan Sungailiat. Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra, memastikan aparat akan turun tangan.
Penertiban Tanpa Jadwal untuk Cegah Kebocoran Informasi
AKBP Deddy Dwitiya Putra menegaskan bahwa operasi penertiban tambang ilegal sudah pasti dilakukan. Namun, ia enggan membeberkan waktu pastinya. “Untuk penertiban tambang ilegal akan kita lakukan namun tidak akan diungkapkan kapan karena biasanya jangan akan bergerak baru rencana sudah bocor. Akan kita tertibkan tanpa perencanaan biar berhasil,” ujar Kapolres saat ditemui di sebuah warung kopi di Sungailiat, Rabu (17/6/2026).
Akar Masalah: Rangkaian Konflik yang Tak Kunjung Usai
Pernyataan Kapolres ini merespons rangkaian perselisihan yang terjadi di kawasan Muara Air Kantung. Menurut data yang dihimpun, konflik di lokasi tambang pasir timah itu terus berulang dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Berbagai masalah disebut menjadi pemicu, mulai dari sengketa lahan hingga rebutan lokasi penambangan.
“Ini jika tidak segera ditangani akan semakin memicu masalah yang akan mengganggu kamtibmas,” tegas AKBP Deddy.
Strategi Operasi Senyap untuk Hasil Maksimal
Pilihan untuk tidak mengumumkan jadwal penertiban merupakan strategi yang disengaja. Polres Bangka ingin menghindari kebocoran informasi yang kerap membuat para penambang ilegal menghilang atau menyembunyikan alat berat sebelum petugas tiba. Dengan pendekatan tanpa perencanaan yang terpublikasi, aparat berharap operasi bisa berjalan efektif dan tepat sasaran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah titik tambang ilegal yang akan ditertibkan atau potensi jumlah alat berat yang akan diamankan. Polres Bangka masih terus memetakan situasi di lapangan sebelum bergerak.