Pencarian

4 Jalur Masuk SMP Negeri di Bangka Selatan Dibuka untuk Tahun Ajaran 2026/2027, Cek Jadwal dan Kuota

Sabtu, 06 Juni 2026 • 21:53:32 WIB
4 Jalur Masuk SMP Negeri di Bangka Selatan Dibuka untuk Tahun Ajaran 2026/2027, Cek Jadwal dan Kuota
Pendaftaran SMP Negeri di Bangka Selatan untuk tahun ajaran 2026/2027 dibuka dengan empat jalur masuk.

BANGKA SELATAN — Orang tua yang hendak mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri di Kabupaten Bangka Selatan kini bisa mulai bersiap. Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengumumkan jadwal dan mekanisme SPMB tahun ajaran 2026/2027 untuk jenjang TK, SD, dan SMP.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan, Anshori, S.AP., M.Si., menjelaskan bahwa pendaftaran untuk SD dan SMP dilakukan secara daring melalui laman resmi pemda. Sementara itu, pendaftaran untuk jenjang TK tetap dilakukan secara luring atau offline di masing-masing satuan pendidikan.

Pembagian Kuota Jalur Masuk SMP dan SD

Untuk jenjang SMP, terdapat empat jalur pendaftaran dengan kuota berbeda. Jalur Domisili mendapat porsi terbesar, yakni 50 persen dari total daya tampung sekolah. Disusul Jalur Prestasi sebesar 25 persen, Jalur Afirmasi 20 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara untuk jenjang SD, hanya tersedia tiga jalur penerimaan: Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, dan Jalur Mutasi. Tidak ada Jalur Prestasi untuk tingkat SD.

“Kami berharap masyarakat dapat memilih jalur yang sesuai dengan persyaratan masing-masing,” ujar Anshori saat diwawancarai, Jumat (5/6/2026). Menurutnya, pembagian kuota ini bertujuan memberikan akses pendidikan yang merata sekaligus mengakomodasi berbagai kondisi calon murid.

Berapa Daya Tampung per Rombongan Belajar?

Dinas Pendidikan juga telah menetapkan kapasitas maksimal setiap rombongan belajar. Untuk jenjang TK, satu rombongan belajar maksimal diisi 15 murid. SD maksimal 28 murid per rombongan belajar, sedangkan SMP maksimal 32 murid per rombongan belajar.

Jumlah ini disesuaikan dengan ketersediaan ruang kelas dan tenaga pendidik di masing-masing sekolah.

Syarat Usia Calon Murid

Calon murid wajib memenuhi persyaratan usia sesuai jenjang yang dituju. Untuk TK Kelompok A, anak berusia paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun. Kelompok B berusia paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 6 tahun.

Pada jenjang SD, calon murid kelas 1 diprioritaskan berusia 7 tahun pada tanggal 1 Juli 2026. Anak berusia paling rendah 6 tahun tetap bisa mendaftar. Bahkan, dalam kondisi tertentu, diberikan pengecualian usia menjadi 5 tahun 6 bulan bagi anak yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis yang dibuktikan sesuai ketentuan.

Apa yang Perlu Disiapkan Orang Tua?

Orang tua dan wali murid diminta mencermati jadwal dan persyaratan dokumen yang telah ditetapkan. Anshori mengimbau agar pendaftaran tidak dilakukan di menit-menit terakhir untuk menghindari kendala teknis, terutama bagi pendaftar daring.

“Kami mengimbau seluruh orang tua dan wali murid agar memperhatikan jadwal, persyaratan, serta jalur pendaftaran yang tersedia sehingga tidak mengalami kendala dalam proses pendaftaran,” kata Anshori.

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan.

Bagikan
Sumber: timelines.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks