KOBA — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Disdukcapil terus menggenjot aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari percepatan transformasi digital. Hingga Mei 2026, baru 4 persen warga yang mengaktifkan IKD dari target 8 persen.
Mengapa Capaian IKD Masih Rendah?
Kepala Disdukcapil Bangka Tengah, Noordianto, mengakui sosialisasi dan edukasi masih menjadi pekerjaan rumah utama. Pihaknya optimistis target bisa tercapai dengan strategi yang lebih terarah.
"Kita terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemanfaatan IKD," kata Noordianto di Koba, Kamis (5/6).
Melalui IKD, masyarakat dapat mengakses dokumen kependudukan secara cepat, tepat, dan aman tanpa harus selalu membawa dokumen fisik. Namun, kebiasaan menggunakan dokumen cetak masih dominan.
Sasaran Utama: Pelajar dan Mahasiswa
Disdukcapil memfokuskan sosialisasi kepada generasi muda yang dinilai lebih akrab dengan teknologi digital. Kelompok ini dianggap sebagai agen perubahan untuk mempercepat adopsi IKD di lingkungan keluarga dan pertemanan.
"Untuk mempercepat validasi, sosialisasi lebih kita fokuskan kepada generasi muda yang lebih akrab dengan teknologi digital," ujar Noordianto.
Kendala di Sektor Perbankan
Salah satu hambatan aktivasi IKD adalah belum diterimanya identitas digital oleh lembaga perbankan. Selama ini, bank masih meminta data identitas nasabah dalam bentuk fisik, seperti fotokopi KTP.
"Biasanya pihak bank selalu membutuhkan data identitas nasabah dalam bentuk fisik, maka kami mencoba berkoordinasi dengan pihak bank untuk bisa menerima data identitas nasabah secara digital," kata Noordianto.
Disdukcapil Bangka Tengah menargetkan penerapan konsep zero fotokopi atau tanpa penggunaan dokumen identitas dalam bentuk fotokopi. Jika koordinasi dengan perbankan rampung, validasi data digital bisa lebih cepat.
Fakta Singkat Aktivasi IKD di Bangka Tengah
- Capaian aktivasi per Mei 2026: 4 persen dari target 8 persen.
- Sosialisasi difokuskan pada generasi muda yang lebih melek teknologi.
- Disdukcapil berkoordinasi dengan perbankan agar identitas digital diterima sebagai syarat administrasi.
- Target jangka panjang: mewujudkan layanan tanpa fotokopi (zero fotokopi).
"Kita optimistis, dengan sosialisasi yang gencar target IKD bisa tercapai sesuai harapan," ujar Noordianto menutup keterangannya.