Pencarian

Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta Pusat, Tamu Dilarang Masuk Sementara

Kamis, 04 Juni 2026 • 10:56:55 WIB
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta Pusat, Tamu Dilarang Masuk Sementara
Penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional oleh Kejagung berlangsung sejak pukul 08.00 WIB.

JAKARTA — Penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) berlangsung sejak pukul 08.00 WIB. Berdasarkan pantauan ANTARA, lokasi dijaga aparat keamanan, personel TNI, dan kepolisian. Sebagian besar karyawan yang keluar-masuk area kantor enggan memberikan keterangan.

Pimpinan BGN Dikonfirmasi Sedang di Luar Kota

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mochamad Jeffry membenarkan penggeledahan tersebut. "Benar," katanya kepada ANTARA. Ia menyebut tim penyidik dari Jampidsus yang bertindak, namun belum bisa merinci lebih lanjut.

Hingga siang hari, belum ada pernyataan resmi dari pihak BGN. Salah seorang petugas keamanan menyebut sejumlah pimpinan BGN sedang menghadiri acara di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Acara itu menghadirkan motivator asal luar negeri, Tony Robbins.

Pencopotan Kepala BGN Sepekan Sebelum Penggeledahan

Langkah Kejagung ini terjadi hanya berselang sepekan setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN. Keputusan itu berlaku sejak 2 Juni 2026.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan pergantian tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (2/6) malam. "Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional," ujarnya.

Posisi Dadan digantikan oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN.

Apa Isi Penggeledahan? Kejagung Masih Bungkam

Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum mengungkap detail perkara yang mendasari penggeledahan di kantor BGN. Publik masih menunggu perkembangan lanjutan dari penyidik Jampidsus terkait temuan di lokasi.

Bagikan
Sumber: babel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks