TANGERANG — Rencana peningkatan status RSUD Benda dari rumah sakit tipe D menjadi tipe C mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Tangerang. Langkah ini diyakini bakal memperluas akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam mengatakan, pihaknya siap mendorong pengadaan peralatan medis dan fasilitas pendukung lainnya. “Kami yakin, dengan keberadaan rumah sakit ini masyarakat akan semakin terlayani. Secara jumlah kamar maupun fasilitas lainnya akan terus kita tingkatkan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu.
Keterbatasan Lahan dan Rencana Relokasi Sekolah
Salah satu tantangan utama yang dihadapi dalam pengembangan RSUD Benda adalah keterbatasan lahan. Rusdi Alam mengungkapkan, hal ini memicu wacana relokasi fasilitas pendidikan yang berada di sekitar kawasan rumah sakit.
“Salah satu tantangannya adalah kebutuhan relokasi sekolah karena keterbatasan lahan. Tetapi nanti akan kita kaji terlebih dahulu seperti apa alternatif terbaiknya, tentunya disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” tambah Rusdi.
Pengawasan Pelayanan hingga Ketersediaan Dokter Spesialis
Anggota DPRD Kota Tangerang, Syamsuri, menambahkan bahwa pengawasan akan dilakukan secara ketat. Tidak hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pada aspek pelayanan, kelengkapan tenaga kesehatan, dan ketersediaan dokter spesialis.
“Hadirnya layanan BPJS Kesehatan di RSUD Benda merupakan bagian dari perjuangan dan komitmen DPRD dalam mengawal peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Syamsuri.
7 Poli Rawat Jalan Sudah Layani Pasien BPJS
Direktur RSUD Benda Kota Tangerang, dr. Suhendra, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada tujuh poli rawat jalan yang melayani pasien Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Ketujuh layanan itu meliputi Poli Bedah, Penyakit Dalam, Anak, Kebidanan, Bedah Mulut, Konservasi Gigi, dan Poli Paru.
Namun, satu layanan poli, yaitu Bedah Mulut, belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. “Untuk bedah mulut memang belum bekerja sama dengan BPJS. Namun masyarakat tetap bisa mengakses layanan tersebut secara umum atau pribadi,” ungkap dr. Suhendra.
Data Operasional: 61 Tempat Tidur dan 6.409 Pasien
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, RSUD Benda termasuk rumah sakit kategori tipe D dan telah beroperasi selama 16 bulan sejak Desember 2024, meski diresmikan setahun sebelumnya. Rumah sakit ini memiliki total 61 tempat tidur perawatan dan telah melayani 6.409 pasien, di antaranya 2.132 pasien rawat inap.
Wali Kota Tangerang Sachrudin menuturkan, perluasan jangkauan pelayanan kesehatan ini dilakukan setelah Pemkot Tangerang resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan selaku penanggung jawab program JKN-KIS. Kerja sama itu menjadi fondasi bagi peningkatan status rumah sakit ke depannya.