PANGKALPINANG — Persoalan harga sawit di Bangka Belitung hingga saat ini masih menjadi keresahan besar bagi masyarakat, khususnya para petani kecil. Ironisnya, di tengah kenaikan harga sawit nasional dan tingginya nilai ekspor crude palm oil (CPO), petani di daerah justru masih menghadapi ketidakadilan harga dan lemahnya perlindungan dari pemerintah daerah.
Fungsi Pengawasan DPRD Dipertanyakan
Koordinator Kajian Strategis dan Aksi DEMA IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, Gio Saputra, menyoroti kegagalan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Menurutnya, ketiga fungsi tersebut seharusnya menjadi instrumen perjuangan masyarakat, bukan sekadar formalitas.
“Banyak perusahaan maupun pabrik kelapa sawit masih membeli tandan buah segar (TBS) di bawah harga ketetapan, sementara DPRD hanya sebatas mengeluarkan pernyataan dan rapat formalitas tanpa tindakan nyata,” kata Gio dalam keterangannya, baru-baru ini.
Pola Politik yang Muncul Saat Polemik Membesar
Gio menilai persoalan sawit di Bangka Belitung tidak boleh terus dianggap sebagai persoalan musiman yang hanya ramai ketika masyarakat mulai bersuara. Ia menekankan bahwa keberpihakan terhadap petani harus diwujudkan dalam tindakan konkret, bukan sekadar kunjungan atau pernyataan normatif di media.
“Masyarakat hari ini sudah lelah dengan pola politik yang hanya hadir saat polemik membesar namun menghilang ketika solusi dibutuhkan,” ujarnya.
Belum Ada Efek Jera bagi Pelaku Usaha
Gagalnya pengawasan DPRD dinilai tidak memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang kerap bermain harga. Padahal, DPRD memiliki kewenangan untuk memanggil dan meminta pertanggungjawaban perusahaan yang melanggar ketetapan harga TBS. Hingga saat ini, belum ada langkah konkret yang dilaporkan oleh lembaga legislatif tersebut untuk menekan praktik permainan harga di tingkat petani.